Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meluncurkan aplikasi e-SPOP atau surat pemberitahuan objek pajak online di Hall Balai Kota Semarang, Senin (14/5/2018)
(Dok. Humas Pemkot Semarang)