Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Oktober sampai 1 Desember kepada PNS Pemkot Semarang di halaman Balaikota Semarang, Senin (24/9/2018)
(Dok. Pemerintah Kota Semarang)