www.kompas.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen masukan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dari serikat buruh di Jawa Tengah kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif (Menaker) Dhakiri, Senin (19/11/2018) di Kantor Kemnaker.(Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)