Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum pekerja non-ASN, Hasan, senilai Rp 320.780.312.
(Dok. Humas Kemendagri)