Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Kini, mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan di rumah lewat aplikasi.
(Dok. Pemkab Blitar)
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.
Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?
Baca semua berita tanpa iklan
Baca artikel tanpa pindah halaman
Akses lebih cepat
Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
Mengalihkan...
atau
Gunakan metode lain
Daftar KG Media ID?
atau
Login dengan Email