Menuju Swasembada

Pangan 2017

Kementerian Pertanian Republik Indonesia bertekad untuk mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan berbasis sumber daya lokal demi meningkatkan kemandirian pangan, ekspor dan kesejahteraan petani.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN - Peneliti menyiapkan ekstrak bahan pangan yang akan dianalisa kandungan di dalamnya di laboratorium milik Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/4/2013). Laboratorium ini selain menganalisa padi varietas unggul juga bahan pangan lain sebelum dapat dilepas ke pasar. Hingga saat ini sudah ditemukan ratusan varietas unggul tanaman padi.
Rabu, 9 Oktober 2013

Riset Pangan Perlu Sinergi


JAKARTA, KOMPAS.com – Penelitian atau riset menjadi salah satu instrumen untuk menambah keanekaragaman hayati dan ketersediaan tanaman pangan. Namun sayangnya, sejauh ini Kementerian Pertanian (Kementan) merasakan kurang ada sinergi antar lembaga penelitian, pun dengan lembaga pemerintah non penelitian.

Peneliti Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian Kementerian Pertanian, M Sabran kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2013), mengatakan, sebenarnya Balitbang Kementan memiliki sejumlah proyek yang bisa dikerjakan bersama. Namun sayangnya, itu belum pun sesuai harapan.

“Sinergi antar lembaga pemerintah yang bukan penelitian seperti KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) itu juga belum bagus,” akunya.

Sabran mengemukakan, hal tersebut menjadi tantangan dalam mengembangkan keanekaragaman hayati serta meningkatkan ketersediaan tanaman pangan. Pasalnya, Balitbang Kementan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama dengan pihak luar, antara lain kendala biaya riset yang cukup besar.

Kendala lainnya adalah belum adanya payung hukum untuk melindungi para pihak terkait. Sabran menuturkan, salah satunya bisa dilihat dari belum optimalnya peran LIPI dan Balitbang Kementan dalam melakukan penelitian dan pengembangan tanaman pangan.

Ia mengatakan, dengan belum adanya payung hukum tersebut, manfaat dari tugas-tugas LIPI dan Balitbang Kementan yang memang berbeda menjadi tidak maksimal. “LIPI, mereka tidak interest melepas varietas. Mereka hanya mengumpulkan, mengklasifikasi menyimpan, karena tugas mereka memang itu. Kalau Balitbang Kementan menghasilkan dan kemudian melepas varietas untuk dimanfaatkan petani. Tugasnya memang beda, tapi kan informasi ini seharusnya nyambung terus,” tuturnya.

Selama ini, kalaupun ada kerjasama masih berdasarkan hubungan personal yang baik. Sabran mengatakan, hal ini sangat ironis karena menurutnya lebih mudah bekerjasama dengan pihak asing, daripada dengan pihak dalam negeri.  “Kadang-kadang kita lebih erat bekerjasama dengan pihak luar negeri dari pada dengan teman sendiri, itu memang tantangannya,” kata Sabran.

Ditanya soal koleksi LIPI yang bisa dikembangkan Balitbang Kementan, Sabran meyakini ada sejumlah tanaman pangan yang potensial, seperti pisang. Namun itu sulit, mengingat tidak ada payung hukum yang mengatur soal siapa yang mengoleksi, mengembangkan, dan memberikan nilai tambah sampai komoditas tersebut bisa dikomersialisasi.

“Memang kesulitannya tidak ada payung hukum. Kadang-kadang kalau pertemanannya bagus dikasih. Kalau tidak ya mereka bilang itu milik kami. Kalau sudah ada UU (UU PSDG) harapannya bisa mengembangkan koleksi-koleksi itu,” ungkapnya.