Menuju Swasembada

Pangan 2017

Kementerian Pertanian Republik Indonesia bertekad untuk mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan berbasis sumber daya lokal demi meningkatkan kemandirian pangan, ekspor dan kesejahteraan petani.

KOMPAS.COM/Sandro Gatra - Menteri Pertanian Suswono
Selasa, 26 November 2013

Mentan Dorong Perubahan Acuan Dalam Ekspor Impor Produk Peternakan


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menuturkan sebagai negara kepulauan, Indonesia akan lebih mendapatkan untung jika menganut sistem berbasiskan zona dalam hal tata niaga produk peternakan dan bukan berbasiskan negara.

"Kita akan tidak diuntungkan menganut country based. Misalnya kita mau mengekspor produk ternak. Satu pulau kita terkena penyakit dan yang lain bebas penyakit. Karena menganut country based, ternak dari kita tidak bisa diekspor," kata Suswono ditemui usai rapat koordinasi Persiapan WTO, di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Menurutnya, country based ini lebih cocok untuk negara-negara yang daratan, tapi kalau negara kepulauan seperti Indonesia lebih cocok menganut zone based. Begitu juga jika Indonesia ingin mengimpor produk ternak seperti sapi, juga tidak terbatas pada negara tertentu saja.

Oleh karenanya, pemerintah sesuai inisiatif dari Komisi IV DPR, saat ini tengah merevisi aturan tata niaga produk peternakan yang diatur dalam UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

"Sebetulnya kan kita diuntungkan dengan banyak pilihan (kalau menganut zone based). Ketika kita butuh impor, kita ada banyak pilihan negara," tegasnya.

Ia mengatakan, jika aturan diganti, Indonesia bisa mengimpor sapi dari India. Aturan zone based sendiri, lanjut Suswono, juga dibenarkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OAI), sepanjang ternak di daerah atau bagian negara itu tidak mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).

Di sisi lain, senada dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, revisi UU PKH bukan buntut dari penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Kendati demikian, tak bisa dipungkiri, kata Suswono, Australia sangat banyak diuntungkan dengan sistem country based yang dianut Indonesia.

Suswono membenarkan saat dikonfirmasi bahwa proses revisi sudah berjalan sekitar enam bulan. Ia menambahkan saat ini pemerintah tengah membahas Daftar Inventariasi Masalah (DIM) sebelum mengajukan kembali ke MK untuk merevisi UU PKH.