Kilas kementerian

Jangan Ragu Melibatkan DPD RI Untuk Menyalurkan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 31/07/2015, 13:07 WIB

DPD RI adalah jembatan penghubung bagi daerah yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Pusat. Untuk itu, tidak ada salahnya melibatkan DPD RI agar percepatan pembangunan daerah dapat segera tercipta.

Jakarta, KOMPAS.com - Otomoni daerah baik di Kabupaten dan Provinsi, terkadang membuat pemerintahan di Kabupaten atau Provinsi saling berlomba-lomba dalam mengusulkan program pembangunan kepada Pemerintah Pusat tanpa adanya sinergi satu sama lain. Selain itu, program daerah yang diusulkan kepada pemerintah pusat dari pemerintahan daerah tersebut membutuhkan waktu yang lebih panjang dan kadang tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kewenangan untuk segera mendorong pemerintah merealisasikan usulan program dari daerah tersebut.

Makanya, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan stakeholders Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi hari Kamis lalu (30/7). DPD RI mengajak pemerintah daerah baik di tingkat Kabupaten dan Provinsi saat menyampaikan aspirasi atau usulan pembangunan ke Pemerintah Pusat dapat melibatkan anggota DPD RI yang terdapat di setiap provinsi. Mengapa? Karena, setiap usulan atau aspirasi yang diajukan pemerintah daerah melalui DPD RI mempunyai kekuatan lebih dalam perwujudan aspirasi daerah dan dapat melaksanakan percepatan pembangunan di daerah.

Menurut Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam mengakomodir aspirasi ke pusat, daerah dapat melibatkan DPD RI. Karena DPD RI mempunyai posisi strategis dalam meneruskan aspirasi daerah ke pemerintah pusat dibandingkan saat daerah menyampaikan usulan langsung ke pemerintah pusat.

“Praktek tata kelola pemerintahan yang kita amati sekarang ini berbentuk otonomi pararel. Hal tersebut merupakan satu kesulitan, apa yang terjadi saat ini masing-masing pemerintahan kabupaten dan provinsi saling berlomba berhubungan dengan pemerintah pusat. DPD RI sendiri selanjutnya menjadi satu sistem mekanisme tata kelola pemerintahan dalam bentuk komunikasi antar daerah dan pusat sebagai jembatan dalam penyerapan dan perwujudan aspirasi dari daerah ke pusat,” ujarnya.

Selain itu beliau juga menambahkan, setiap aspirasi daerah ke pemerintah pusat yang melibatkan DPD RI dapat diawasi perkembangannya. Bahkah, DPD RI dapat menggunakan kewenangannya mendesak pemerintah untuk merealisasikan program usulan dari daerah.

Rakerda juga membahas soal permasalahan pembangunan daerah

Konsep dan mekanisme penyaluran aspirasi daerah menjadi pembahasan saat Rakerda DPD RI di Provinsi Jambi kemarin. Rakerda tersebut juga membahas perkembangan dan permasalahan pembangunan yang terdapat di Provinsi Jambi. Anggota DPD RI Provinsi Jambi Daryati Uteng mengatakan bahwa sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan Rakerda ini adalah untuk memetakan, menginventarisir kebutuhan prioritas daerah untuk pembangunan, dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang terjadi di daerah, terutama di Provinsi Jambi.

Selain Daryati Uteng, Rakerda dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Jambi ini juga dihadiri oleh Anggota DPD RI (Senator) dari Provinsi Jambi lainnya, yaitu Abu Bakar Jamala, Juniwati T Masjchun S, dan M. Syukur. Keempat senator DPD RI tersebut melakukan rapat kerja dan konsolidasi dengan stakeholders untuk mengetahui program-program daerah apa saja yang telah diakomodir di dalam APBD masing-masing. Sekaligus, DPD RI juga ingin mengetahui berbagai macam kendala dalam yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program prioritasnya, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Selanjutnya, semua pembahasan tersebut akan diserap oleh anggota DPD RI untuk kemudian akan dibahas dan diteruskan ditingkat pusat serta Rakerda ini juga disampaikan laporan hasil kerja dari setiap Senator dari Provinsi Jambi sebagai anggota DPD RI. Menurut Juniwati T Masjchun S, saat ini DPD RI telah melakukan RDP Kemendesa agar penyaluran dana pembangunan desa dapat dilakukan tidak menyimpang dan tepat sasaran.

“Sebagai anggota DPD RI dari Komite I, kami telah melakukan beberapa hasil kerja. Salah satunya adalah tentang pembangunan di desa. Pelaksanaan dari penyaluran dana desa harus ada pendampingan. Saat ini Kemendes telah melantik 12.000 tenaga pendamping dalam rangka mengawasi penyaluran dana desa agar dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. DPD RI juga akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada di daerah yang rencananya akan dilakukan secara serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang,” ujar Juniwati.

Anggota Komite II yang membidangi Ketua Timja M Syukur, memfokuskan pada masalah pupuk bersubsidi menyampaikan hasil kerjanya. Menurut dirinya subsidi pupuk masih menimbulkan permasalahan di petani, dan sebaiknya diganti dengan subsidi harga. Hal tersebut dianggap lebih tepat dalam membantu perekonomian petani.

“Berdasarkan pada hasil riset kerja, DPD RI akan mengambil usulan kebijakan dalam pengaturan permasalahan pupuk bersubsidi. Kebijakan pemerintah mengenai pupuk bersubsidi dianggap kurang tepat bagi para petani. Adanya kebijakan mengenai subsidi harga pupuk dianggap lebih tepat untuk dapat dinikmati oleh petani,” ujar M Syukur.

Selanjutnya Daryati Uteng, bersama Komite III dirinya fokus pada permasalahan pengaturan dan pengelolaan sektor ekonomi kreatif, usulan RUU yang mengatur penyandang disabilitas agar dapat memiliki hak yang sama sebagai masyarakat salah satunya di bidang pekerjaan, dan usulan RUU Inisiatif tentang perlindungan bahasa dan kesenian daerah agar memiliki payung hukum yang kuat.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Rakerda DPD RI dengan stakeholders ini tujuannya untuk membahas permasalahan dan perkembangan pembangunan daerah. Sehingga, dapat ditemukan solusi dan kebijakan untuk menciptakan percepatan pembangunan daerah yang merupakan salah satu tujuan dari setiap anggota DPD RI menjadi perwakilan daerah di seluruh provinsi di Indonesia. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com