DPD Buka Posko untuk Pengaduan Dana Desa

Kompas.com - 16/08/2015, 23:33 WIB


Anggota Komite I DPD RI Muh. Asri Anas, menyambut baik pidato Presiden Joko Widodo yang menyebut akan menaikkan anggaran transfer ke daerah termasuk dana desa di dalam RAPBN 2016. "Hal itu juga menjadi komitmen kami di DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Paradigma pembangunan harus diubah, dari desa ke kota bukan lagi dari kota ke desa. Saatnya membangun Indonesia dari desa sehingga kesenjangan pembangunan kota-desa bisa diatasi," kata Asri usai mengikuti Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung Parlemen Jakarta, Jumat (14/08/2015).

Ia menambahkan dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur daerah terutama di desa yang mengelola dana desa agar anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, jangan sampai diselewengkan untuk tujuan pribadi dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.“Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, makanya harus betul-betul dimaksimalkan. Para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” tambahnya.

Senator asal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan membuat Posko Pengaduan mengenai dana desa. Posko ini nantinya aktif mencari dan menampung informasi dari seluruh unsur lapisan masyarakat terkait penggunaan dana desa."Jadi jika ada yang coba bermain-main  menyelewengkan dana desa tersebut maka DPD akan melaporkannya kepada pihak berwenang. Termasuk jika ada kabupaten memanfaatkan dana itu demi kepentingan politik, maka DPD akan berada di garda depan menentangnya,” ujar Asri.

Asri mengatakan rencana kenaikan dana desa ini tentu akan membuat perekonomian daerah akan berkembang. Di satu sisi, jabatan kepala desa/perangkat desa juga akan jadi rebutan di daerah karena alokasi dana desa yang diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun."Di sisi lain jabatan kepala desa akan berisiko sebab menjadi sorotan, harus mampu mengelola dana desa yang nilainya sangat besar. Salah sedikit, akan banyak kepala desa yang berurusan dengan hukum," kata Ia.

Oleh karena itu, Asri meminta pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah sekali lagi memberikan pendampingan penggunaan dana desa sehingga tepat sasaran. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com