Pemekaran Daerah Akan Didukung Jika Memenuhi Syarat

Kompas.com - 31/08/2015, 10:57 WIB


Pemekaran daerah menjadi Daerah Otonom Baru  (DOB) dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya. Selain itu, pemekaran merupakan dorongan dari aspirasi rakyat di daerah, karena wilayah Indonesia sangat luas punya beragam problem sosiologis ekonomis serta politik, belum lagi karakteristik dan kekhasan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam saat menerima delegasi Presentasi Daerah Persiapan Bolaang Mongondow Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara, Persiapan Kabupaten Muara Digul di Bade dan Kabupaten Korbai di Senggo sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi dan persiapan Kabupaten Balanipa sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Komite I DPD RI Senayan Jakarta kemarin (26/8).

Ahmad Muqowam pun menegaskan bahwa DPD akan mendukung daerah jika semua memenuhi syarat dan tidak akan melakukan penghambatan daerah yang mengajukan menjadi Daerah Otonomi Baru jika semua dokumen dipenuhi  sesuai prosedural UU yang terkait. “DPD RI akan membantu follow up dan mengkoordinasikan dengan DPR, DPD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, syaratnya cukup dipenuhi saja,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi kedatangan delegasi dari daerah ke DPD RI, karena ranah pemekaran ini ada pada DPD RI. Farouk menekankan kepada daerah agar daerah yang akan mengajukan Daerah Otonomi Baru ini harus memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemekaran sesuai ketentuan mekanisme dan Undang-Undang.

Dalam pelaksanaannya nanti DPD akan menerapkan sistem cluster kepada daerah-daerah yang sudah mengajukan pemekarannya meskipun tidak menghalangi, DPD tetap akan selektif dalam memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah nanti. Sebagai catatan, DPD dalam memperjuangkan pemekaran tidak ada politik transaksional, hal pemekaran ini sangat dijaga karena DPD bukan dari partai politik tapi dari representasi daerah. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com