Mari Kikis Kemiskinan dengan Dana Desa

Kompas.com - 03/10/2015, 06:56 WIB


Jakarta-Dana desa menjadi andalan menggerakkan ekonomi desa. Lantaran itulah, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana tersebut segera tersalurkan ke desa. Menteri Marwan berharap jangan ada lagi dana desa mengendap di rekening pemerintah daerah.  

“Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan, soal dana desa ini segeralah salurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan, ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah,” kata Menteri Marwan, di Jakarta.

Menteri Marwan mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mempermudah proses administrasi bagi pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa.

Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana. Menurutnya, dana desa pun bisa menjadi penggerak pembangunan infrastruktur desa. Dana tersebut dapat digunakan untuk menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Lebih lanjut, Menteri Marwan mengingatkan para kepala daerah untuk mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu perihal adanya penambahan jumlah penduduk  miskin di perdesaan. Lembaga itu mencatat angka pada September 2014, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta. Diperkirakan pada April 2017, jumlah penduduk miskin tanah air akan menjadi 28,59 juta jiwa. Itu berarti, ada kenaikan positif jumlah penduduk miskin 860.000 jiwa.

“Harus ada respon cepat dari para kepala daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya,” tutur Marwan.

Dari data terkini Kementerian Keuangan RI tercatat sampai dengan pekan terakhir September 2015, diketahui sebanyak Rp. 16,67 triliun atau 80 persen dari Rp. 20,766 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara, realisasi serapan dana di tingkat desa mencapai Rp. 7,4 triliun. Angka ini setara dengan 36 persen dari total penyerapan.

Seandainya tahun depan seluruh dana desa bisa terserap maksimal, akan ada perubahan data jumlah penduduk miskin di perdesaan. Penyerapan tersebut akan menyusutkan 3,2 persen penduduk miskin di perdesaan. Sementara, penyerapan maksimal itu juga akan membuat pertambahan hingga 1,25 juta orang akan mendapatkan pekerjaan.

-

Komitmen pemerintah

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91 persen) masuk dalam kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85 persen) merupakan desa berkembang.

Dengan adanya dana desa, lanjut Marwan, desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, Dana Desa tahun ini sebesar Rp. 20,7662 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp. 280,3 juta. Sementara tahun depan, Dana Desa akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp. 47,6847 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp. 643,6 juta. Pada 2017, Dana Desa akan dinaikkan menjadi Rp. 81,1843 triliun. Maka dari itu, rata-rata per desa bakal mendapat Rp. 1,09 miliar. (adv) 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com