Senin, 6 Mei 2024
ADVERTORIAL

Peran SKK Migas Dalam Membesarkan Bangsa

Senin, 12 Oktober 2015 | 11:11 WIB
-

Mengingat Industri Hulu Migas sangat penting untuk perekonomian bangsa, Negara membentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai institusi yang berwenang dalam hal pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas. Pembentukan SKK Migas bertujuan untuk mengawasi sektor migas, agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik Negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal untuk kemakmuran rakyat.

Sebagai lembaga yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas berperan sebagai regulator dan pengawas, penentu cost recovery kontraktor kontrak kerja sama migas, yang berarti bertugas mengurusi berbagai kebijakan dalam hal sektor minyak dan gas.

Penanganan minyak dan gas dibagi dalam dua bagian besar, yaitu ujung permulaannya disebut Hulu (Upstream), sementara ujung akhirnya disebut Hilir (Down Stream). Bagian Hulu ialah urusan Negara sebagai pemilik kedaulatan, yang dalam hal ini diwakili oleh SKK Migas.

Sebagai wakil pemilik kedaulatan, SKK Migas bertujuan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha Eksplorasi dan Eksploitasi secara berdaya guna, berhasil guna, serta berdaya saing tinggi dan berkelanjutan atas Minyak dan Gas Bumi milik Negara yang strategis dan tidak terbarukan melalui mekanisme yang terbuka dan transparan.

Dengan daya saing tinggi, sektor migas diharapkan bisa mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Pada tahun 1970-an, hasil migas menjadi tulang punggung Indonesia dalam mencanangkan Repelita dan membangun infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi yang saat ini kita nikmati. Bahkan, hingga saat ini, sektor migas merupakan sektor terbesar kedua setelah pajak dalam hal penerimaan Negara. Namun, kita tahu bahwa minyak dan gas adalah kekayaan alam yang tidak terbarukan, jika cadangan di sebuah tempat habis, maka tidak ada lagi yang bisa dilakukan.

Faktanya Indonesia bukanlah negara yang kaya minyak dan energi seperti negara-negara di timur tengah, akan tetapi Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman di bidang energi lainnya, seperti angin, air, minyak, batubara, sampai panas bumi (Geothermal).

Peningkatan eksplorasi bisa saja dilakukan, tetapi membutuhkan investasi tinggi dan dukungan iklim investasi yang kondusif. Dengan kata lain, dibutuhkan biaya yang kian mahal, kelancaran perizinan, juga kepastian hukum.

Meskipun cadangan minyak Indonesia menurun, cadangan dan produksi gas Indonesia memperlihatkan tren positif. Maka dari itu dibutuhkan keseriusan dalam membangun infrastruktur yang menjadi syarat pemanfaatan gas bumi. Tentunya bersamaan dengan pengembangan sumber energi terbarukan yang sesungguhnya sangat melimpah di Indonesia.

Karena itulah dalam menjalankan perannya SKK Migas membutuhkan kepercayaan serta dukungan penuh dari masyarakat Indonesia. (Adv)