Menuju Swasembada

Pangan 2017

Kementerian Pertanian Republik Indonesia bertekad untuk mewujudkan pertanian industrial unggul berkelanjutan berbasis sumber daya lokal demi meningkatkan kemandirian pangan, ekspor dan kesejahteraan petani.

Primus - Menteri Pertanian Kabinet Kerja Andi Amran Sulaiman
Kamis, 22 Oktober 2015

Salah Satu Cara Jitu Percepat Swasembada



KOMPAS.com - Mempercepat terwujudnya swasembada pangan di Indonesia memang menjadi salah satu tugas Kementerian Pertanian. Makanya, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, salah satu kiat yang dilakukannya adalah memangkas peraturan yang menghambat. Tak tanggung-tanggung, Amran membidik peraturan presiden (perpres) yang terkait dengan pengadaan barang untuk alat-alat modernisasi pertanian.

Seperti disampaikannya saat berpidato pada panen raya beras di Desa Gardu Mukti, Kecamatan Tambak Dahan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (20/10/2015), gara-gara langkah yang diambilnya itu, modernisasi alat pertanian bisa berjalan lebih cepat. "Hanya satu kata saya ubah dari 'tender' menjadi 'tidak tender'. Ini untuk mempercepat," kata kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu.

Langkah mempercepat proses itu memang mengundang kekhawatiran banyak kalangan. "Ada yang mengatakan kepada saya, Pak Menteri, hati-hati (mengeluarkan kebijakan itu). Nanti di akhir masa jabatan dicari-cari (KPK)," tutur Amran.

Untuk kekhawatiran itu, Amran cuma menjawab,"Yang penting, Tuhan dan malaikat tidak menyalahkan saya."

Tak cuma itu, ada juga yang mengingatkan bahwa langkah yang diambil tersebut bisa membuat KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. "Yang paling berat itu adalah mati dan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," kata Amran.

"Bagi saya, tidak apa-apa dipanggil (KPK) demi sahabatku, petani Indonesia," imbuh Amran lagi.

Amran mengaku, langkah meniadakan tender memang membuat modernisasi pertanian bak mendapatkan jalan lancar. Cara itu terbilang jitu untuk mempercepat swasembada pangan

Efisien
Josephus Primus

Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan traktor roda 2 dan roda 4 kepada kelompok tani petani untuk mempercepat swasembada pangan. Pada APBN 2015, Kementan mendistribusikan traktor roda 2 dan roda 4 sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 hingga 26.1000 unit.

Catatan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa modernisasi pertanian melalui mekanisasi merupakan solusi yang efisien untuk menggantikan pola usaha tani manual dan mengatasi keterbatasan jumlah tenaga kerja. Tak hanya itu, minat generasi muda pada pertanian meningkat seiring pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pada 2014, misalnya, pemerintah hanya mampu menyediakan alsintan kurang dari 10.000 unit. Mekanisasi pertanian hingga 2015 memasuki masa akhir sudah mencatatkan jumlah alsintan mencapai angka 62.221 unit. "Pada 2016, akan disediakan lebih banyak lagi," kata Amran.

Secara rinci, alsintan meliputi antara lain mesin penanam padi, mesin pemanen padi, traktor tangan, traktor roda 2, traktor roda 4, unit penggiling gabah (RMU), hingga pompa air. "Mesin-mesin itu nantinya disesuaikan. Artinya, kalau lahannya kecil ya mesinnya juga kecil," tuturnya.

Hitung-hitungan Kementerian Pertanian, modernisasi mampu menghemat biaya produksi di kisaran 30 persen dan menurunkan susut panen hingga 10 persen. Jika dibandingkan pula, mekanisasi pertanian menghemat tiga pos biaya yakni biaya olah tanah, tanam, dan panen sebesar Rp 5,1 juta per hektar. Sementara, dengan pola manual, ketiga pos itu menyumbang ongkos produksi hingga Rp 7,3 juta per hektar. Jadi ada penghematan hingga Rp 2,2 juta per hektar.
Josephus Primus

Pekerja melintas di atas gabah yang tengah dijemur di Desa Gardu Mukti, Kecamatan Tambak Dahan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (20/10/2015). Kementerian Pertanian menyebutkan, pada 2015, pemerintah tidak melakukan impor beras konsumsi. Menurut data Angka Ramalan I Badan Pusat Statistik produksi pada sepanjang 2014-2015 mencapai 75,551 juta ton padi.