Mengawal UMKM ke Pasar Global

Kompas.com - 25/11/2015, 08:00 WIB


Menjelang MEA 2015, mempermudah registrasi adalah langkah Badan POM dalam mendorong UMKM produk Obat dan Makanan untuk meningkatkan daya saingnya.

Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN atau disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai diberlakukan akhir tahun ini. Sehingga, berbagai produk barang dan jasa Indonesia harus siap bersaing menghadapi serbuan produk sejenis dari negara-negara ASEAN lainnya, termasuk produk Obat dan Makanan.

Badan POM mendukung penuh kesiapan sektor industri Obat dan Makanan di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015. Produk Obat dan Makanan yang berada dalam pengawasan Badan POM meliputi produk obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, dan pangan olahan. Kepala Badan POM, Roy Sparringa mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Badan POM untuk menyiapkan para pelaku usaha terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) penghasil produk Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan untuk bisa bersaing di dalam dan pasar global khususnya ASEAN.

Dukungan Badan POM terhadap UMKM pangan telah dimulai sejak tahun 2013 dengan melakukan berbagai kegiatan peningkatan daya saing. Menurut Roy, hingga tahun ini sudah ada 2.565 UMKM yang dibina. Upaya yang dilakukan Badan POM untuk mendukung UMKM pangan olahan dalam rangka menghadapi MEA meliputi:

  1. Bimbingan teknis implementasi standar mutu dan keamanan pangan.
  2. Penyediaan fasilitas pendaftaran produk pangan secara online dengan prosedur yang mudah dan praktis.
  3. Penurunan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk UMKM sebesar 50%.
  4. Penyediaan fasilitasi sertifikat halal.
  5. Pengenalan Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada UMKM.
  6. Pelatihan e-learning bagi tenaga Penyuluh Keamanan Pangan dan  District Food Inspector.
  7. Pembuatan websiteFood Safety Clearing House.

Untuk merangsang semangat UMKM, Badan POM bahkan menyelenggarakan penganugerahan piagam bintang keamanan pangan bagi UMKM yang berhasil memenuhi syarat kesehatan dan keamanan produknya dengan menerapkan CPPOB.

Selain membimbing UMKM menerapkan konsep CPPOB, Badan POM juga meningkatkan pemahaman mereka mengenai ketentuan bahan tambahan pangan (BTP), sampai pada proses pelabelan produknya. "Tak hanya itu, kami juga membantu UMKM untuk mendapatkan akses permodalan, teknologi, pasar, hingga akses inovasinya. Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk ikut membantu UMKM mengembangkan usahanya," kata Roy Sparringa.

Mengenai ancaman terhadap serbuan produk Obat dan Makanan dari luar, Roy mengatakan bahwa masyarakat dan produsen Obat dan Makanan Indonesia tak perlu khawatir. "Kami tentu akan meningkatkan pengawasan secara ketat, melalui pengawasan pasca pemasaran (post market control),” tegas Roy. 

Clearing House

“Selama ini ada stigma bahwa proses registrasi di Badan POM lama dan mahal”, ujar Roy. Untuk mengatasi masalah itu, pihaknya melakukan jemput bola dengan membuka Clearing House di Balai Besar dan Balai POM di daerah. "Semua prosedur registrasi sudah bisa dilaksanakan secara online, dan kami melakukan bimbingan bagaimana mengajukan proses registrasi secara online tersebut," jelas Roy. 

Roy pun menambahkan, produk Obat dan Makanan Indonesia sebenarnya memiliki potensi dan daya saing yang kuat di pasar ASEAN bahkan di pasar global. Namun, masalahnya, ada budaya yang kurang gigih berjuang di UMKM Indonesia. "Fighting spirit mereka lemah, sehingga terkesan malas menembus pasar global," ungkap Roy.

Padahal, produk Indonesia mulai dari pangan olahan, kosmetika, hingga obat sangat potensial di luar negeri termasuk di Eropa, sebagai produk khas Indonesia. "Namun kendalanya, belum banyak didukung data keamanan dan khasiat bahan-bahan alami asal Indonesia yang digunakannya. Untuk itu Badan POM telah mengajak dunia perguruan tinggi untuk memperbanyak penelitian terhadap bahan-bahan produk Obat dan Makanan Indonesia sehingga dapat diterima di pasar global,” kata Roy.

Badan POM sebagai National Regulatory Authority dalam Pengawasan Obat dan Makanan cukup disegani di tingkat global, antara lain tercatat sebagai anggota PIC/S (Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme) bersama negara-negara maju, dan dinilai baik oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Ini kesempatan yang baik bagi dunia usaha bidang Obat dan Makanan untuk bersaing di pasar global. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com