Advertorial

PLN Peroleh Kucuran Dana Investasi Rp 12 Triliun dan Upsize KMK Jadi Rp 20 Triliun

Kompas.com - 10/09/2016, 19:13 WIB

Jakarta, 9 September 2016–PT PLN (Persero) kembali memperoleh dukungan dari Sinergi Perbankan BUMN (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) melalui penyediaan komitmen pinjaman untuk kredit investasi senilai maksimum Rp 12 triliun dan kredit tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) Tahun 2016 menjadi sebesar maksimum Rp 20 Triliun. Dukungan dana ini diberikan guna memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan tanah air dan memperkuat arus kas PLN terkait pembayaran energi primer.

Perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9), dengan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Sinergi Perusahaan Badan Usaha Milik Negara sudah sesuai dengan misi BUMN sebagai agent pembangunan," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno.

Dok. Humas PLN Menteri BUMN Rini Soemarno (paling kiri) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Pembiayaan Kebutuhan Biaya Investasi Tahun 2016/2017 oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir (dua dari kiri), Direktur Utama BRI Asmawi Syam (tiga dari kanan), Direktur utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (dua dari kanan), dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (paling kanan) di Kantor

Rencananya, kredit sindikasi dari tiga perbankan ini akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi, dan sarana pendukung lain. Sementara itu, upsize KMK yang semula sebesar Rp 15 triliun menjadi Rp 20 triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer.

"Terima kasih untuk BRI, Mandiri, dan BNI. Kredit sindikasi ini merupakan dukungan nyata untuk proses pembangunan proyek 35.000 MW, tak lupa kami berterima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah mendukung dan memfasilitasi kerja sama ini. Semua ini demi satu target sukseskan program peningkatan ratio elektrifikasi di Indonesia" ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam perjanjian kredit sindikasi, masing-masing bank akan memberikan plafon kredit dengan nilai maksimum Rp 4 triliun dan untuk jangka waktu selama 10 tahun. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi, dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung Program 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com