Advertorial

Peran Kementerian PUPR dalam Pengelolaan Danau di Indonesia

Kompas.com - 09/11/2016, 18:00 WIB

Indonesia memiliki lebih dari 840 danau, baik yang berukuran besar maupun kecil yang tersebar di seluruh wilayah. Danau-danau tersebut cukup potensial jika dikelola dengan baik.

Apabila ditotal, danau-danau di Indonesia dapat menampung kurang lebih 840 kilometer kubik persediaan air. Selain itu dapat menjadi salah satu atraksi wisata alam potensial. Namun sayang, fungsi danau-danau di Indonesia saat ini menurun akibat kerusakan ekosistem, sedimentasi, polusi, eutrofikasi, hingga pengendapan.

Bahkan, ada 15 danau di Indonesia yang sudah masuk kategori kritis karena kualitas dan kuantitas airnya memburuk, diantaranya Danau Limboto, Danau Rawapening, Danau Toba dan Danau Tondano.Oleh karena itu Kementerian PUPR menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program pengelolaan danau berbasis wilayah sungai.

“Dalam rangka melestarikan dan mengelola danau secara benar serta meningkatkan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar danau perlu dilakukan program pengelolaan danau berbasis wilayah sungai,” ujar Lolly Martina Martief, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP), Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR, mengutip Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono di Konferensi Danau Internasional ke-16, Kuta, Bali, Selasa (8/11/2016).

Lolly menyampaikan selama dua tahun terakhir sudah ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk menyukseskan program pengelolaan danau tersebut.

Antara lain adalah pengembangan wilayah sungai, monitoring erosi dan sedimentasi, penyusunan rencana pengolahan danau, penentuan sepadan danau, pengaturan level air danau, pembangunan infrastruktur dan pengerukan danau.

-

Sementara untuk 15 danau yang masuk kategori kritis, Kementerian PUPR tengah melakukan program revitalisasi untuk mengembalikan fungsi danau tersebut. Saat ini dilakukan rekonstruksi tandon air, pengurangan sedimentasi, pembersihan tumbuhan enceng gondok yang mengganggu, hingga konstruksi pengendalian banjir.

“Pendekatan yang dilakukan dalam pembangunan infrastruktur danau adalah menjaga siklus air tetap alami dan danau digunakan untuk memasok kebutuhan air baku. Tahun 2016 sudah dialokasikan dana Rp 187,5 miliar untuk restorasi tujuh danau dan Rp 735 miliar untuk pembangunan infrastruktur danaunya,” jelas Lolly.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan potensi wisata danau. Beberapa program pendukungnya adalah konservasi danau, pemanfaatan danau, dan pengendalian daya rusak air danau.

-

Konservasi danau dilakukan dengan melestarikan danau, menjaga kualitas air, serta pengendalian pencemaran air. Program pemanfaatan danau dilakukan melalui penggunaan danau sebagai sumber daya air dan pengembangan kualitas kawasan danau.

Sementara program pengendalian daya rusak air dilakukan lewat pengurangan risiko banjir. “Neraca air dari wilayah sungai, pemahaman sifat, dan karakteristik danau sebagai bagian dari wilayah sungai harus dipertimbangkan oleh perencana program,” kata Lolly.

Agar program ini berjalan sukses Kementerian PUPR juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengelola danau.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com