Advertorial

Fasilitasi Dunia Desain Nasional, Pemerintah Bangun Indonesian Design Development Center

Kompas.com - 25/11/2016, 18:36 WIB

Memiliki sebuah wadah berupa pusat pengembangan desain merupakan suatu torobosan yang harus direalisasi, ambil contoh jepang misalnya. Negera yang berjulukan negeri sakura tersebut telah lebih dari 45 tahun memulai inisiasi pusat desain, atau belakangan negara yang masih berstatus satu ASEAN, antara lain Thailand, Malaysia dan Singapura,  mulai mengembangkan pusat desainnya masing-masing.

Mari kita melirik sejenak kebelakang sewaktu Jepang dan belakangan Korea mulai membangun pusat desain mereka. Semua itu mereka dapatkan karena memadukan teknologi dan produk. Mereka  mengadaptasi segala hal yang dianggap terbaik dari dunia barat untuk produk mereka. Mereka melakukan semua itu dengan menggunakan desain sebagai penjembatan antara ilmu pengetahuan, teknologi serta produk yang tepat guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, saat suatu negara mulai sadar akan pentingnya pengembangan desain, disitulah akan terbentuknya pusat desain, tanpa terkecuali di Indonesia. Buah dari hal tersebut adalah Indonesia Design Development Center (IDDC), hadir di bawah koordinasi Kementrian Perdagangan bersama dukungan Kementrian lainnya. Beralamat lengkap di Gedung BBPPEI, Jln. Letjen S Parman 112 Grogol, Jakarta Barat, pusat desain satu ini merupakan perwujudan dari peran pemerintah untuk mengembangkan nilai dan daya saing produk. Hal ini dinilai sebagai langkah revolusioner dalam memperbaiki taraf ekonomi negara dan yang paling penting adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia pada umumnya.

IDDC memiliki ragam fasilitas yang terbuka bagi kalangan desainer dan pelaku usaha, dengan merujuk pada studi Kementerian Perdagangan pada fasilitas serupa Osaka Design Promotion Plaza di Jepang yang notabene fasilitas pemerintah kepada dunia bisnis dan desain berupa Co-Work Space, Help Desk, Meeting Rooms, Standing IT, serta Digital Workshop.

-

Apresiasi besar layak diberikan kepada pemerintah atas lahirnya IDDC, yang merupakan wadah bagi pemerintah, masyarakat, pelaku usaha (pengusaha) serta kalangan intelektual, yang memiliki fungsi untuk bersinergi, berproses serta bekerja sama guna proses pengangkatan mutu dan menciptakan produk berkualitas. Tentunya hal ini merupakan sebuah terobosan besar yang harus segera dimanfaatkan secara maksimal.

Ragam tawaran berbentuk kemudahan akses dalam dunia desain menjadi salah satu hal yang menarik dari IDDC. Melalui Websitenya, IDDC mampu membuka peluang bagi masyarakat indonesia khususnya, untuk bergabung dalam database designer Indonesia yang lengkap dan dapat diakses oleh umum lengkap dengan portofilionya.

Hal menarik lainnya, IDDC menyediakan akses konsultasi desain dengan menyediakan konsultasi desain secara online, jika cara tersebut dianggap susah maka akses dapat melalui saluran khusus, dengan memanfaatkan aplikasi whatsapp sebelum datang dan bertegur sapa dengan konsultan desain. Semuanya gratis dengan tujuan dasar menciptakan produk berkualitas, bernilai tambah serta berdaya saing dalam menghadapi persaingan global.

Dasar pelaksanaan fasilitasi ini jelas tertuang dalam UU No. 7 tahun 2014 butir pertama & kedua dengan bunyi, ‘Pemerintah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dalam rangka pengembangan ekspor untuk memperluas akses pasar bagi barang dan jasa produksi dalam negeri.’ Tambahan untuk memperjelas pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat berupa pemberian insentif, fasilitas, informasi peluang pasar, bimbingan teknis, serta bantuan promosi dan pemasaran untuk pengembangan ekspor.’

Menarik, bukan? Tak hanya itu saja kejutan yang dihadirkan, IDDC pun turut mempersiapkan kompetisi Good Design Indonesia sebagai jembatan sekaligus akses langsung untuk mengikuti Good Design Award di negeri Sakura, Jepang. Harapannya, kompetisi seperti ini mampu membuka peluang desain, yang dapat memberi sentuhan magis kepada desainer Indonesia agar mendapatkan pengakuan secara global melalui seleksi desain yang bertaraf Internasional.

untuk itu, pastikan diri Anda menjadi bagian dari IDDC, Info lebih lengkap silahkan akses website IDDC di http://iddc.kemendag.go.id (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com