kabar mpr

Oesman Sapta: Jangan Mencuri Ikan di Indonesia Lagi

Kompas.com - 21/03/2017, 13:31 WIB

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang memperingatkan Ngo Thanh Phong, pelaut asal Vietnam yang menjadi tahanan di rumah detensi Stasiun PSDKP Pontianak, untuk tidak lagi menangkap ikan di Indonesia.

Dalam kunjungannya ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/3/2017), politisi yang akrab disapa Oso ini menyempatkan diri untuk berdialog dengan para tahanan.

Ngo Thanh Pong adalah satu dari 21 tahanan yang ditangkap karena melakukan pemancingan ilegal di perairan Indonesia. Di hadapan Oso, ia mengakui perbuatannya mencuri ikan diperairan Indonesia. Padahal, perjalanan yang ditempuh cukup jauh dan memakan waktu lama.

"Iya (mencuri ikan). Perjalanan jauh (sampai) tiga hari. Saya tidak mau mencuri lagi," ucapnya di hadapan Oso.

Tidak hanya mencuri, ada hal lain yang membuat Oso geram, yaitu hasil tangkapan Ngo tersebut dibawa dan dijual ke Vietnam. Ia lebih memilih untuk mempekerjakan Ngo di kapalnya, dengan catatan hasil tangkapannya tersebut untuk Indonesia.

"Saya punya kapal ikan. You tangkap ikan tapi untuk saya, jangan you bawa ke Vietnam," ucap Oso.

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Erik Sostenes menjelaskan bahwa mereka sedang menunggu kasasi dari pengadilan agar para tahanan dapat diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses kepulangannya. (YR)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com