Advertorial

Ingin Transaksi Bisnis Lancar? Coba Layanan Giro

Kompas.com - 27/03/2017, 19:04 WIB

Untuk urusan bisnis, transaksi nontunai memang mampu memberi keamanan dan efisiensi lebih. Salah satu instrumen transaksi yang bisa digunakan adalah Bilyet Giro (B/G).

B/G merupakan surat perintah dari nasabah pada bank untuk memindahbukukan sejumlah uang ke rekening penerima yang tertera di B/G.

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (BI), nasabah pengguna B/G wajib melengkapi seluruh field di B/G, mulai dari nama dan nomor rekening penerima, nama Bank penerima, jumlah dana, tanggal penarikan, tanggal efektif, nama jelas penarik, dan tanda tangan penarik.

Ketentuan di atas berguna untuk memastikan B/G tidak ditolak. B/G hanya bisa ditransaksikan oleh nasabah penerima atau pihak yang menerima kuasa dari penerima B/G. Sebagai informasi, masa kedaluwarsa B/G adalah 70 hari sejak tanggal penarikan.

Ketentuan lainnya, B/G hanya boleh dikoreksi maksimal tiga kali dan harus ditanda tangan nasabah secara langsung dengan menggunakan pena.

Apabila warkat B/G terindikasi palsu atau dimanipulasi, bank wajib menahan dan menunda pembayaran B/G serta melakukan verifikasi B/G dalam jangka satu hari.

B/G yang ditransaksikan melalui proses kliring, nominal warkat maksimal harian adalah Rp 500 juta.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang juga memiliki produk Giro BCA menawarkan B/G dalam mata uang IDR, USD, JPY, AUD, GBP, SGD, HKD, EUR, dan CNY. BCA juga menyediakan fasilitas rekening gabungan atau joint account.

Dengan menggunakan Giro BCA, nasabah bisa melakukan transaksi tarik atau setor antarcabang. Fungsi lainnya, Giro BCA juga dapat dimanfaatkan sebagai rekening penampungan untuk Virtual Account dan rekening penampungan bagi Merchant BCA.

Tak hanya itu, Giro BCA juga punya fasilitas auto-transfer pada rekening giro IDR serta layanan info lewat SMS, email, dan internet banking. Khusus Giro Rupiah Individu, nasabah bisa menikmati fasilitas ATM dan m-BCA.

Nasabah pemilik Giro Valas akan mendapat kemudahan menarik dana rekening melalui sarana Letter of Authorization (LoA). Ingat, LoA tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau dipindahtangankan untuk menjaga keamanan.

Setiap bulannya, nasabah akan menerima rekening koran yang dapat diambil di kantor cabang BCA atau ke alamat sesuai permintaan. Giro BCA juga dilengkapi layanan BCA By Phone untuk mendapat informasi terkait rekening Giro miliknya.

Dapatkan juga layanan info via SMS (Telkomsel, XL, dan Indosat) dan/atau email untuk mendapat notifikasi atas transaksi yang terjadi pada rekeningnya.

Sumber: Punya Bisnis? Coba Layanan Giro untuk Kelancaran Transaksi, smart-money.co

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com