Advertorial

Ini Cara Paling Mudah untuk Bayar Iuran BPJS

Kompas.com - 11/04/2017, 11:00 WIB

Memperoleh pengobatan dengan biaya terjangkau, atau bahkan gratis, saat ini tidak lagi sulit. Ini berkat hadirnya BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah.

Sudah banyak yang menikmati manfaat dari jaminan kesehatan ini. Ada yang memanfaatkannya untuk rawat jalan, rawat inap, operasi kecil hingga besar, dan juga pengobatan penyakit-penyakit kritis seperti kanker. Padahal iuran yang dibebankan setiap bulan cukup ringan. Mulai dari Rp 25.500 hingga Rp 80.000 tergantung kelas.

Namun sayang, saat ini banyak juga anggota BPJS Kesehatan yang lupa atau menunda untuk bayar iurannya dengan alasan lupa bayar atau malas untuk mengunjungi lokasi pembayaran.

Nah, sekarang tidak ada lagi alasan untuk menunggak iuran BPJS Kesehatan. Ada cara yang sangat mudah untuk melakukan pembayaran iuran yaitu lewat situs jual beli online Tokopedia.

Tokopedia menawarkan pilihan pembayaran BPJS Kesehatan online. Cukup buka Tokopedia di ponsel, laptop, atau komputer. Klik BPJS pada menu Produk Digital, masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih bulan iuran, dan klik bayar. Singkat dan mudah bukan?

Cara pembayaran yang sama juga dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini akan sangat membantu Anda, anggota BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk kategori Bukan Penerima Upah.

Jika Anda merupakan karyawan di sebuah perusahaan tentu tidak perlu pusing karena biasanya perusahaan sudah secara otomatis menyisihkan iuran dari gaji Anda. Namun jika Anda adalah pekerja lepas atau pekerja di sektor non formal pembayaran harus dilakukan secara mandiri.

Iurannya sangat terjangkau. Namun, karena masih sering bingung bagaimana membayarnya, akhirnya Anda pun menunda pembayaran hingga menunggak. Padahal BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena dapat menjadi jaminan atas risiko kerja dan kesejahteraan di masa pensiun.

Program ini memberikan serangkaian manfaat mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sangat merugikan jika Anda kesulitan untuk memperloleh manfaat-manfaat tersebut ketika akibat tunggakan.

Sekarang tidak perlu lagi bingung bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan. Pada halaman pembayaran BPJS pilih saja BPJS Ketenagakerjaan. Masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, pilih bulan iuran, dan klik bayar. Tidak rumit.

Mudah bayar iuran BPJS dimulai dari Tokopedia. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com