Advertorial

Waspada, Sekarang Penjahat Bisa Curi Nomor Ponsel untuk Pakai Kartu Kredit Anda!

Kompas.com - 13/04/2017, 12:08 WIB

Kartu kredit memberikan banyak manfaat jika digunakan dengan bijak. Selain dapat membuat transaksi pembayaran lebih praktis dan cepat, tanpa melibatkan uang tunai dalam jumlah besar, bank penerbit kartu kredit biasanya menyediakan promo-promo yang menguntungkan untuk nasabahnya.

Tidak heran jika kartu kredit saat ini menjadi salah satu alat pembayaran yang sangat diminati dan semakin umum digunakan. Menurut data Bank Indonesia, saat ini tercatat ada kurang lebih 16.896.126 kartu kredit beredar di Indonesia.

Namun, pengguna kartu kredit harus berhati-hati karena seiring dengan semakin banyaknya pengguna kartu kredit, semakin banyak pula modus kejahatan terkait dengan transaksi menggunakan kartu kredit.

Modus terbaru yang harus diwaspadai adalah SIM Card Take Over (SCTO). Modus kejahatan seperti apakah ini? Jadi, SCTO adalah modus kejahatan di mana pelakunya mengambil alih nomor ponsel Anda agar dapat melakukan transaksi menggunakan kartu kredit Anda.

Data korban biasanya diperoleh dari sindikat yang jual-beli data nasabah yang pernah mengajukan kartu kredit di pusat-pusat perbelanjaan (direct sales). 

Memiliki data-data korban, pelaku kejahatan SCTO akan mengaku sebagai pemegang kartu kredit dan meminta SIM card baru pada operator seluler dengan alasan kartu rusak atau hilang. Pelaku akan membuat surat kuasa palsu dengan menyertakan KTP palsu.

Setelah memperoleh SIM card yang dapat beroperasi penuh, pelaku kejahatan akan melakukan transaksi online menggunakan nomor ponsel korban. Kode OTP (One-Time Password) secara otomatis akan terkirim ke nomor korban yang sudah diambil alih oleh pelaku kejahatan. Transaksi berhasil.

Nasabah kartu kredit yang sedang bepergian ke luar negeri lebih rentan menjadi korban modus ini. Sebagai pencegahan sebaiknya Anda, pemilik kartu kredit, tidak sembarangan memberikan nomor kartu kredit dan identitas diri kepada orang lain. Selain itu jangan login di sembarang situs, meng-klik tautan yang tidak jelas, dan memberikan data pribadi melalui e-mail.

Agar lebih jelas, simak alurnya dalam infografik di atas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com