Advertorial

Pajak Dividen Dihapus, Jumlah Investor Diharapkan Bertambah

Kompas.com - 13/04/2017, 20:52 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menghapus pajak dividen bagi investor di pasar modal. Tujuannya, agar semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, penghapusan pajak dividen tersebut tidak untuk seluruh investor di pasar modal. Namun, hanya untuk investor tertentu, yakni yang rajin menabung saham dengan maksimal tabungan Rp 5 juta.

Menurutnya, akan ada banyak manfaat yang diperoleh pemerintah jika insentif tersebut bisa diberikan. Dana yang terdapat di pasar modal bisa digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

"Jika ada 64 juta rumah tangga, misalnya Rp 1 juta saja nabung saham per rumah tangga, ada Rp 60 triliun per tahun. Saving menjadi investment, pembiayaan infrastruktur bisa dibiayai jangka panjang," ujar Tito.

Hingga saat ini Tito mengaku masih mengomunikasikan usulan tersebut dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tapi nanti deh setelah tax amnesty saya (akan) ngomong (lagi)," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com