Advertorial

Coba Trik Ini Agar Gaji Tidak Menguap Tiap Bulan (Bagian 1)

Kompas.com - 19/04/2017, 11:30 WIB

Bagi Anda seorang karyawan, setiap bulannya tanggal gajian merupakan hari yang dinantikan. Hal tersebut disebabkan saldo rekening yang kembali bertambah dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bertambahnya saldo tersebut tentu membuat Anda segera merencanakan berbagai hal untuk bisa diwujudkan. Namun, ingat tak seharusnya seluruh uang gaji dihabiskan begitu saja.

Apalag jika Anda menggunakan seluruh uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang konsumtif atau membayar tagihan. Inilah yang terkadang membuat  orang tidak sadar sudah menghabiskan gajinya.

Jika demikian, bagaimana dengan masa depan Anda? Oleh sebab itu, mulai dari sekarang mulailah untuk mengatur dan menyisihkan uang Anda.

Tak perlu susah-susah untuk mengatur keuangan menggunakan investasi atau asuransi di bank, yang Anda butuhkan hanyalah amplop.  Sekitar 40 tahun lalu, amplop dipakai untuk alokasi uang berdasarkan penggunaannya, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun investasi.

Bagian tersebut diatur berdasarkan prioritas dan keperluan berdasarkan jangka waktu. Misalnya, kebutuhan belanja bulanan, pengeluaran tahunan serta investasi jangka panjang.

Meski konservatif, menurut perencana keuangan Aidil Akbar, metode itu masih relevan saat ini. Melalui amplop, seseorang bisa membuat rencana keuangan dengan lebih teratur tanpa menghilangkan prioritas keuangan.

Berdasarkan buku Aidil yang berjudul Manajemen ia menggunakan analogi tiga amplop. Amplop pertama merupakan bagian investasi jangka panjang. Jadi, sisihkan dana sekitar 10-25 persen dalam amplop ini.

Selanjutnya amplop kedua untuk alokasi dana pengeluaran tahunan, seperti pembayaran pajak, asuransi, dan simpanan dana darurat. Alokasikan sekitar 20-30 persen ke dalam amplop ini.

Amplop terakhir adalah untuk pengeluaran bulanan, seperti biaya konsumsi, transportasi, tagihan kartu kredit, biaya telepon, dan cicilan. Besaran dana di amplop ini merupakan sisa pembagian amplop sebelumnya. (Adv)

Simak lanjutannya dalam bagian 2.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com