Advertorial

Mudahnya Jadi Investor Pasar Modal

Kompas.com - 21/04/2017, 17:00 WIB

Mungkin Anda berpikir untuk menjadi seorang investor pasar modal harus menjalani serangkaian proses yang rumit. Investasi di reksa dana atau saham ke depannya akan menjadi lebih mudah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjadi investor di pasar modal. Regulator bertekad, pertumbuhan investor, khususnya investor ritel, mencapai 5 persen per tahun.

Hingga jelang akhir 2016 lalu, Kepala Pengawas Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyebut, jumlah investor ritel pasar modal mencapai 450 ribu. Jumlah ini adalah investor saham. Di reksa dana, jumlah investor ritel mencapai 250 ribu.

Berbagai cara dilakukan untuk menambah jumlah investor ritel. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan mempermudah proses menjadi investor pasar modal.

Caranya dengan menempelkan KTP di cardreader. KSEI sudah menyerahkan 98 cardreader ke sejumlah pelaku industri pasar modal seperti manajer investasi dan agen penjual.

"Dengan penggunaan cardreader KTP, proses pembukaan rekening yang sebelumnya berhari-hari kini menjadi 30 menit," sebut Direktur BEI Friderica Widyasari Dewi seperti dikutip Kontan.

Dengan demikian, investor dari luar Jawa tidak mengeluhkan lagi lamanya waktu pembukaan rekening investasi. Melalui cardreader ini, pembukaan rekening investasi di wilayah terpecil sekalipun akan menjadi lebih mudah dan cepat. (Adv) 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com