Advertorial

Siapa Pun Bisa Jadi Investor Pasar Modal Hanya dengan Tempel KTP

Kompas.com - 27/04/2017, 19:00 WIB

Banyak yang berpikir, menjadi investor pasar modal itu susah. Akibatnya, tak sedikit yang urung terjun ke investasi di reksa dana atau menjadi investor saham.

Namun, ke depannya terjun ke dunia investasi pasar modal akan jauh lebih cepat dan mudah. Untuk menjadi investor pasar modal, Anda cukup menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di cardreader.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memang berniat untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjadi investor di pasar modal. Regulator menargetkan, pertumbuhan investor, khususnya investor ritel,  mencapai 5 persen per tahun.

Jelang akhir 2016 lalu, Kepala Pengawas Eksekutid Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, jumlah investor pasar modal mencapai 450 ribu. Jumlah ini adalah investor saham. Di reksa dana, jumlah investor ritel mencapai 250 ribu.

Beragam cara dilakukan untuk menambah jumlah investor ritel, salah satunya dengan mempermudah proses pembukaan rekening investasi untuk menjadi investor pasar modal. Hal tersebut dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

KSEI sudah menyerahkan 98 cardreader ke sejumlah pelaku industri pasar modal seperti manajer investasi dan agen penjual.

Penggunaan cardreader KTP akan memangkas waktu proses pembukaan rekening. Sebelumnya proses tersebut bisa memakan waktu selama beberapa hari, setelah menggunakan cardreader KTP hanya jadi 30 menit.

Lamanya waktu pembukaan rekening investasi biasanya dikeluhkan oleh investor dari luar Jawa. Namun, melalui cardreader ini, pembukaan rekening investasi di daerah terpencil sekalipun akan jadi lebih cepat dan mudah.

Sumber: Smart-money.co

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com