kabar ketenagakerjaan

Menaker: Serikat Pekerja Harus Responsif Terhadap Kemajuan Teknologi

Kompas.com - 02/05/2017, 18:07 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri berharap serikat pekerja atau buruh bersikap responsif terhadap kemajuan teknologi di dunia kerja. Sebab, kemajuan teknologi bisa mengubah karakter pekerjaan.

“Dewasa ini, perubahan karakter pekerjaan terjadi begitu cepat. Pekerjaan cepat berubah karena pengaruh perkembangan  teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi. Ini harus direspon secara cepat juga baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja oleh serikat pekerja,” kata Menaker Hanif di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Beberapa dekade terakhir banyak negara di dunia mengatur strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengandalkan penemuan teknologi baru yang dipercaya dapat meningkatkan produksi.

Namun, penggunaan teknologi mutakhir menciptakan adanya perubahan proses produksi. Hal itu juga mengubah karakter pekerjaan, contohnya tenaga manusia digantikan dengan tenaga mesin atau robot.

Penggunaan mesin dan robot sudah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan. Biasanya, mesin dan robot dimanfaatkan untuk pekerjaan yang dianggap berbahaya bagi atau yang sulit dilakukan oleh manusia.

Menurut Hanif, penggunaan mesin dan robot dalam dunia kerja bisa meningkatkan produksi dan efisiensi perusahaan. Di sisi lain, hal tersebut memicu masalah, yakni terkait pengurangan tenaga kerja.

Ia mengatakan, pemerintah terus memfasilitasi pencarian solusi untuk hal tersebut melalui berbagai bentuk kebijakan, program, maupun kegiatan. Namun, menurut Hanif, keahlian dan kompetensi pekerja atau buruh harus ditingkatkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat.

“Jika tidak, lambat laun tingkat relevansi dari penggunaan pekerja bisa terus menurun kalau misalnya orang banyak menggunakan robot, mesin, dan sebagainya,” kata Hanif.

Pemerintah, kata Hanif, juga berupaya mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi.

“Untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah terus memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja serta  akses dan mutu untuk pendidikan formal. Semua itu dalam rangka mendorong  agar tenaga kerja kita menjadi lebih kompetitif, lebih kompeten,” kata Hanif.

Ia menambahkan, serikat pekerja dan buruh serta pengusaha harus mengedepankan dialog sosial. “Berbagai permasalahan dapat dibicarakan dengan pihak manajemen atau perusahaan di meja perundingan. Bahwa jika masuk ke serikat buruh bukan cuma demo saja. Selama ini kan kesannya diajak demo, ditarik iuran yang pada akhirnya orang bosan,” ujar Hanif.

Pemerintah juga berupaya membantu serikat pekerja agar tetap kompeten dan diminati. Selain itu, pemerintah mengupayakan agar semua perusahaan ada serikatnya, sehingga semua relasi dalam hubungan industrial berpedoman pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diproses secara bipartit antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com