kabar mpr

Pemilu 2019, Ketua MPR Imbau Masyarakat Bijaksana Tentukan Pilihan

Kompas.com - 06/05/2017, 15:29 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.COM - Pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 yang akan berlangsung dua tahun lagi nampaknya mulai memanas. Para calon peserta, baik dalam pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif sudah bersiap-siap menghadapi kompetisi sengit tersebut.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam memilih calon-calon pemimpin negeri.

"Saya tekankan cek rekam jejaknya, siapa dia, apa yang sudah ia lakukan, bagaimana kinerjanya. Jangan sampai terjebak pada politik pencitraan," ujarnya ketika melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan perwakilan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sumatera bagian selatan di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung, Jumat (5/5/2017) sore.

Selain itu, Zulkifli juga menekankan masyarakat untuk memperhatikan partai politik serta para figur di balik seorang calon. Hal itu dikarenakan merekalah yang akan menunjukkan citra asli sang calon nanti.

"Kalau milih partai juga begitu, lihat partainya, lihat integritasnya. Lihat siapa-siapa yang memberikan dukungan," jelasnya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar Indonesia bisa memperoleh pemimpin-pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, serta berintegritas.

"Kalau nanti anggota DPR korup, DPRD korup, presidennya korup, yang salah bukan mereka aja, yang milih juga salah. Harus hati-hati," kata Zulkifli.

Di sisi lain, Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mengingatkan agar masyarakat jangan bersikap apatis. Ia menilai bahwa suara masyarakat Indonesia dalam pemilu 2019 akan menentukan baik atau buruknya nasib negeri ini lima tahun ke depan.

Pemilu serentak 2019 sendiri akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Hal itu telah disepakati antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan penyelenggara pemilu.

"Panja RUU Pemilu DPR dan Pemerintah setelah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu menyepakati pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).

Ada beberapa pertimbangan dalam memilih tanggal tersebut. Salah satu di antaranya adalah karena Rabu telah secara implisit disepakati sebagai harinya pemilu Indonesia, sehingga semua proses pemilu, termasuk pilkada, konsisten dilaksanakan setiap hari Rabu.

Namun, jika dinilai dari segi kepraktisan, Rabu dianggap sebagai hari yang paling rasional untuk menghindari kecilnya partisipasi pemilih. Sementara itu, April dipilih dengan pertimbangan memberi ruang yang cukup untuk banyaknya jumlah tahapan dan penyelesaian sengketa pasca pemilu. (DAR)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com