Advertorial

Merangkak Mencari Sumber Baru Migas

Kompas.com - 12/05/2017, 09:59 WIB

Kebutuhan energi nasional yang terus meningkat tak berbanding lurus dengan cadangan minyak dan gas bumi (migas).  Kesenjangan antara produksi dan konsumsi akan terus melebar apabila tak ada teknologi dan investasi yang mendukung proses eksplorasi atau penemuan lapangan migas yang besar.

Merujuk data dari SKK Migas, cadangan migas signifikan yang terakhir ditemukan di Indonesia adalah di Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu. Lapangan tersebut ditemukan pada tahun 2000.

Sebelumnya, tepatnya 30 tahun yang lalu, cadangan migas signifikan lainnya ditemukan di Lapangan Handil, Blok Mahakam. Artinya, dalam kurun waktu tersebut eksplorasi hanya berhasil menemukan deposit cadangan migas yang kecil. Dampaknya, cadangan migas nasional terus merosot.

Berdasarkan catatan BP Statistical Review, penurunan cadangan minyak Indonesia cukup signifikan. Sebab pada tahun 1995 cadangan minyak Indonesia ada di angka 5 miliar barrel. Sepuluh tahun kemudian, tahun 2005, cadangan minyak Indonesia menyusut jadi 4,2 miliar barrel.

Selanjutnya, SKK Migas menyebut, per 31 Desember 2016 cadangan migas terbukti Indonesia kini tinggal 3,3 miliar barrel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik (TCF) untuk gas. Data tersebut diperoleh dari data Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jika dihitung per hari, produksi minyak nasional hanya sekitar 829 ribu barrel per hari. Padahal, jumlah konsumsi minyak per hari mencapai 1,6 juta barrel.

Melihat fenomena ini, artinya tantangan Indonesia selanjutnya adalah terus mencari cadangan migas. Namun tantangan tersebut nampaknya semakin berat, sebab cadangan migas yang bisa dieksplorasi kebanyakan berada di kawasan laut dalam. Selain itu, wilayah timur Indonesia pun masih jarang dieksplorasi.

Persoalannya, eksplorasi sumber migas di kawasan laut dalam dan Indonesia bagian timur memerlukan usaha keras. Itu sebabnya, diperlukan teknologi yang mumpuni serta biaya yang mencukupi.

Soal biaya, eksplorasi sumber baru migas masih menggantungkan harapan pada investasi. Maka, kehadiran investor menjadi sangat penting dalam situasi ini.

Untuk menarik dana investasi ke sektor migas, SKK Migas berkomitmen mempercepat persetujuan hal-hal yang berada di bawah kewenangan SKK Migas. SKK Migas juga terus bersinergi dengan pemangku kepentingan di luar industri hulu migas. Saat ini SKK Migas telah memiliki 29 nota kesepahaman untuk bekerja sama dengan TNI, Polri, Kementerian, BUMN, dan Perguruan Tinggi untuk mendukung kegiatan operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Di luar upaya-upaya tersebut, pemerintah dan masyarakat perlu menciptakan iklim yang kondusif untuk berinvestasi. Para investor membutuhkan regulasi yang jelas, kerja birokrasi yang cepat dan profesional, lingkungan aman dari risiko pencurian, perizinan yang jelas, dan dukungan masyarakat sekitar wilayah operasi kegiatan hulu migas.  

Lantas, kira-kira cadangan migas yang dimiliki Indonesia saat ini bisa bertahan sampai berapa lama? Akankah Indonesia kehabisan energi? Ketahui jawabannya di Migas Indonesia Apa Adanya. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com