Advertorial

Kini Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Karyawan Semakin Mudah

Kompas.com - 12/05/2017, 11:13 WIB

Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan merupakan salah satu alat bagi perusahaan untuk memberikan jaminan bagi kesehatan karyawannya. Adanya jaminan ini membuat karyawan tidak perlu khawatir lagi soal pembiayaan jika memerlukan perawatan di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit.

Kini, perusahaan tidak perlu repot lagi untuk membayar iuran JKN-KIS untuk karyawan-karyawannya. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk membayar iuran JKN-KIS karyawannya melalui fasilitas KlikBCA Bisnis. Cara pembayarannya sangat mudah.

Pertama-tama, perusahaan harus mendaftarkan nomor bayar BPJS Kesehatan di KlikBCA Bisnis. Masuk ke halaman KlikBCA Bisnis, pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Daftar Pembayaran, klik tombol tambah.

Kemudian, pilih jenis BPJS, institusi BPJS Kesehatan, klik tombol lanjut. Masukkan nomor bayar perusahaan. Isi kolom keterangan, klik tombol lanjut. Setelah itu, konfirmasi daftar pembayaran, klik tombol kirim.

Jika sudah melakukan pendaftaran, selanjutnya lakukan pembayaran dengan langkah berikut.

Pada halaman KlikBCA Bisnis, pilih menu Pembayaran Tagihan. Pilih menu Buat Pembayaran Tagihan, klik Pembayaran Tagihan. 

Setelah itu,pilih pembayaran sesuai keterangan yang telah diisi, pilih rekening sumber dana, pilih jenis pembayaran, klik tombol lanjut. Lakukan konfirmasi data pembayaran, klik tombol kirim. Kemudian KlikBCA Bisnis akan meminta otorisasi transaksi oleh approver (jika ada) dan otorisasi transaksi oleh releaser. Transaksi selesai, dan KlikBCA Bisnis akan memberi bukti transaksi untuk disimpan. 

Mudah bukan? Untuk informasi lanjut mengenai pembayaran JKN-KIS perusahaan lewat KlikBCA Bisnis hubungi Halo BCA 1500888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com