kabar ketenagakerjaan

Pengurusan Asuransi TKI oleh BPJS Ketenagakerjaan Terus Dikaji

Kompas.com - 16/05/2017, 14:11 WIB

Seperti pekerja di dalam negeri, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkarya di luar negeri juga memerlukan perlindungan sosial berupa asuransi baik untuk kesehatan maupun keselamatan kerja. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus mengkaji kemungkinan pengelolaan asuransi bagi TKI oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pengkajian ini didasari oleh rekomendasi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan aspek perlindungan tersebut bagi TKI.

“Ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi KPK. Kami meminta BPJS untuk rapat dengan KPK, OJK, dan pihak terkait untuk membicarakan skema jaminan perlindungan sosial TKI. Kita ingin sistem asuransi TKI masuk dalam bentuk skema jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi TKI,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ketika ditemui di acara Penganugrahan TKI Inspiratif Pilihan Tempo,  Senin (15/5/2017) lalu.

Hanif mengatakan saat ini asuransi untuk TKI dipegang oleh konsorsium perusahaan asuransi. Kementerian Ketenagakerjaan berharap ke depannya asuransi dapan dialihkan menjadi skema jaminan sosial yang diurus oleh BPJS sebagai badan publik milik negara.

“Asumsinya, BPJS adalah badan publik milik negara. Sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik,” kata Hanif.

Pengkajian yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS, OJK, KPK, dan pihak terkait kini saat ini adalah untuk membahas pengalihan tersebut. Selain itu juga menjabarkan, dari 13 risiko pekerjaan yang dimiliki TKI saat ini, risiko mana yang wajib dan berapa yang bisa dilindungi.

Pengalihan dari asuransi ke skema perlindungan sosial untuk TKI ini diharapkan dapat terlaksana di tahun 2017. Oleh karena itu Hanif berharap pengkajian dan pembahasan dapat secepatnya memberi hasil. “Jika sudah ditemukan skema yang tepat, maka akan segera dialihkan,” ujarnya. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com