Advertorial

Siapkan Angkutan Lebaran, Kemenhub Semakin Konsisten Cek Kelaikan Kendaraan

Kompas.com - 17/05/2017, 10:31 WIB

Menyambut Idul Fitri 1438 H yang hanya tinggal satu bulan lagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin konsisten melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check. Pemeriksaan dilakukan di semua moda transportasi yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran. Mulai dari transportasi darat, laut, hingga udara.

“Presiden Joko Widodo menugaskan Kemenhub untuk memfasilitasi kegiatan mudik lebaran dengan baik. Oleh karena itu kami mengerahkan segala upaya agar jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika ditemui dalam kunjungan kerja di Tual, Ambon beberapa waktu lalu.

Ramp check dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi. Ramp check moda transportasi darat telah dilakukan sejak 17 April 2017 dan akan berakhir pada 10 Juni 2017. Inspeksi angkutan darat dilakukan di terminal-terminal utama yang dianggap strategis dan ada tiga unsur penting yang menjadi fokus inspeksi.

- -

Pertama adalah pemeriksaan administrasi seperti SIM, STNK, Surat Tanda Uji Kelaikan (STUK), dan Kartu Pengawasan. Kedua, unsur teknis seperti sistem penerangan, pengereman, serta kelaikan ban depan dan belakang kendaraan. Terakhir adalah unsur penunjang seperti fungsi pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan dan wiper, kaca spion, dan klakson.

Jika ditemukan pelanggaran pada unsur administratif dan teknis sanksi berupa tilang dan pelarangan untuk beroperasi akan diberlakukan. Sementara pada pelanggaran unsur penunjang akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan. Jika tidak dipenuhi maka kendaraan dilarang beroperasi.

“Angkutan darat semua kita lakukan ramp check baik bus-bus angkutan mudik maupun kereta api. Jadi masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman,” ujar Pudji Hartanto, Dirjen Perhubungan Darat saat ditemui di kesempatan berbeda.

Ramp check pada kereta api dilakukan di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir yang biasa menjadi titik pemberangkatan pemudik. Pemeriksaan dilakukan pada jalur, 320 titik bangunan daerah rawan, 154 titik fasilitas operasi, dan 127 titik perlintasan. Pemeriksaan ini dimulai lebih awal yaitu pada 11 April 2017.

- -

Hampir bersamaan dengan pelaksanaan ramp check untuk semua transportasi darat. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga melakukan ramp check pada sarana dan prasarana transportasi laut sejak 17 April 2017 lalu. Ramp check yang dilakukan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. UM.008/69/8/DJPL.16, tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal ini akan berakhir pada 30 Juni 2017.

Ramp check pada moda transportasi laut dilaksanakan di 16 pelabuhan dan jumlah kapal yang akan diperiksa adalah 1.728 kapal berbendera Indonesia. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan 30 kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Sementara itu, pemeriksaan atau ramp check pada angkutan udara baru akan dimulai 19 Juni 2017 mendatang. Pemeriksaan akan dilakukan di 25 bandara di seluruh Indonesia oleh para Flight Operation Inspector, Flight Operation Officer Inspector, dan Cabin Safety Inspector yang merupakan petugas dari lingkungan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara.      

“Harapan saya semua berjalan lancar sehingga perjalanan pada saat Lebaran aman dan selamat,” kata Menhub Budi Karya Sumadi. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com