kabar mpr

Lemkaji MPR RI Akan Gelar Diskusi untuk Bahas Ekonomi Pancasila

Kompas.com - 22/05/2017, 16:38 WIB

Dalam waktu dekat ini, Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI akan melakukan serangkaian kegiatan pengkajian mendalam bertema "Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945". Salah satu proses pengkajian  akan dilakukan pada acara bertajuk Round Table Discussion yang akan dilaksanakan di Ruang Pustaka Loka Gedung Nusantara IV pada Selasa (23/5/2017) besok.

Diskusi tersebut akan dibuka secara resmi oleh Ketua MPR RI Zuklifli Hasan dan menghadirkan narasumber yang merupakan pakar ekonomi politik ternama. Adapun beberapa di antaranya adalah Sri Adiningsih, Mudrajad Kuncoro, Revrisond Baswir, dan Rizal Ramli.

Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Lemkaji MPR RI pada Senin (22/5/2017) siang di Media Center DPR RI. Acara dihadiri oleh Ketua Lemkaji MPR RI Rully Chaerul Azwar, Wakil Ketua Lemkaji MPR RI Jafar Hafsah dan Syamsul Bahri, serta tiga anggota Steering Comittee Ekonomi, yaitu Gregorius Seto Hariyanto, Arif Budimanta, dan Abdul Malik.

Sebagai perwakilan dari Lemkaji MPR RI, Rully mengingatkan bahwa asas kekeluargaan dan kebersamaan merupakan landasan yang digunakan untuk membangun perekonomian Indonesia. Prinsip tersebut tertuang dalam pasal 33 UUD 1945.

"Pendiri bangsa sudah merancang tujuan kemerdekaan kita, bahkan sudah ada blueprint bagaimana untuk mencapai itu dalam pasal 33 mengenai sistem perekonomian Nasional," kata Rully.

Namun, perwujudan cita-cita itu belum sesuai dengan harapan. Sebab, manfaat dari pertumbuhan ekonomi sendiri belum bisa dinikmati oleh mayoritas rakyat Indonesia. Rasio gini (ketimpangan) di Indonesia masih berada di angka 0,394. Kondisi ini dikaitkan dengan sistem perekonomian Indonesia pasca era reformasi yang cenderung condong ke sistem neoliberal.

"Kami dari Lemkaji merasa terpanggil untuk melakukan pengkajian mendalam tentang hal ini dengan mengundang berbagi narasumber politik ekonomi." Ujar Rully.

Selain itu, untuk mempertajam hasil diskusi, Lemkaji MPR RI akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) di empat provinsi di Indonesia. Nantinya, hasil dari FGD akan disusun menjadi buku oleh Lemkaji MPR RI.

 

Setelah itu, buku tersebut akan diuji pada Simposium Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2017 mendatang. Buku tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan untuk sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia. (TF)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com