Advertorial

Pilih Eksplorasi atau Mau Krisis Energi?

Kompas.com - 29/05/2017, 11:57 WIB

Jumlah cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia terus berkurang. Penemuan cadangan baru migas pun tidak secepat pertambahan jumlah cadangan yang diproduksi.

Berdasarkan data per Desember 2015, cadangan minyak terbukti Indonesia ada di kisaran 3,6 miliar barrel, sementara cadangan terbukti gas sekitar 100,3 TCF. Dengan data jumlah cadangan dan laju produksi migas tersebut, Indonesia telah menjadi net importer minyak sejak 2004 sampai sekarang.

Jika merujuk data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), angka produksi minyak Indonesia berkisar 834.000 barrel per hari. Sementara kebutuhannya per hari mencapai 1,6 juta barrel.

Kebutuhan pemakaian gas sekarang juga terus bertambah. Setidaknya sejak 2015, angka kebutuhan naik dengan rata-rata 9 persen. Kebutuhan pasokan gas ke depannya juga akan semakin besar, sehingga Indonesia tinggal menunggu waktu untuk mendapat status net importer gas.

Sebenarnya status sebagai net importer minyak dan gas tersebut tidak perlu didapat karena sebenarnya Indonesia masih punya sejumlah potensi cadangan migas baru. Namun sayang, dari 128 potensi cekungan hidrokarbon yang telah diketahui, sekitar 60 di antaranya belum dieksplorasi sama sekali.

Bila benar-benar dieksplorasi potensi cekungan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan temuan hidrokarbon dan gas bernilai ekonomis yang dapat memenuhi kebutuhan migas nasional.

Diproyeksikan, hasil eksplorasi cekungan-cekungan tersebut dapat menambah cadangan minyak nasional menjadi 3,83 miliar barrel pada 2020 dan 4,1 miliar barrel pada 2025. Selain itu, dari eksplorasi di semua basin itu diperkirakan akan didapat tambahan cadangan gas sebanyak 70 TSCF pada 2020 dan 26 TSCF pada 2025.

Tantangannya, lokasi potensi cadangan baru tersebut kebanyakan berada di kawasan timur Indonesia dan cenderung di laut dalam. Butuh teknologi dan biaya lebih tinggi agar eksplorasi dapat berlangsung sampai mendapatkan temuan cadangan baru.

Butuh sejumlah dukungan untuk mengatasi tantangan tersebut. Kebijakan fiskal yang lebih menarik misalnya, diperlukan agar investor mau melakukan eksplorasi. Perlu ada kemudahan untuk perizinan dan pembebasan lahan.

Integrasi data bawah permukaan skala cekungan sangat diperlukan. Selain itu, butuh pula pembuktian keberadaan cadangan migas non konvensional, selain mengandalkan lokasi sumber cadangan konvensional.

Tanpa itu semua, pilihan yang ada di depan mata adalah ancaman krisis energi akibat semakin tipisnya cadangan migas nasional. Ini karena, Dewan Energi Nasional menyebutkan bahwa Indonesia masih akan mengandalkan migas sebagai sumber energi dalam beberapa tahun mendatang. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com