kabar mpr

Ketua MPR: Mari Menyucikan Diri Melalui Zakat

Kompas.com - 30/05/2017, 10:08 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk menyucikan diri dengan cara membayar zakat. Ajakan tersebut ia sampaikan dalam kunjungannya ke gerai Baznaz di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (29/05/2017).

Ia menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam yang merdeka dan mampu secara ekonomi. Dalam pembayarannya pun terdapat aturan yang perlu ditaati agar zakat itu sah.

“Zakat itu penting sekali. Perhitungannya pun harus sesuai dengan kemampuan kita. Dan satu-satunya lembaga yang ditunjuk pemerintah adalah Baznaz. Maka, bayarlah zakat pada Baznas,” kata Zulkifli.

Dalam kunjungannya tersebut, Zulkifli pun menunaikan kewajibannya membayar zakat mal sebesar Rp 50 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil dari 2,5 persen penghasilannya selama setahun.

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal yang diberikan oleh Zulkifli merupakan zakat penghasilan yang  memiliki syarat bagi penyumbang yakni beragama Islam, merdeka, berakal dan baligh, serta sudah mencapai nisab. Pembayaran zakat mal dilakukan perbulan sekali atau haul (setahun sekali) dengan potongan sebanyak 2,5  persen dari penghasilan penyumbang.

Ketua Baznas Pusat Bambang Sudibyo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pada tahun 2016 lalu, jumlah zakat dari seluruh Indonesia yang diterima oleh Baznas kurang lebih sebesar Rp 5 triliun. Lonjakan penyumbang zakat terjadi biasanya di bulan Ramadhan.

Menanggapi hal itu, Zulkifli mengharapkan bahwa tahun ini jumlah zakat di Indonesia bisa bertambah sehingga bantuan yang diberikan kepada warga miskin bisa semakin masif.

“Zakat menjadi salah satu alternatif untuk menanggulangi masalah-masalah sosial. Saudara-saudara kita yang kurang mampu bisa dibantu melalui penyaluran zakat oleh Baznaz. Saya berharap tahun ini jumlah pemberi zakat di Indonesia bisa bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Zulkifli.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com