Advertorial

Bunga Kartu Kredit Turun, Saatnya Anda Dapatkan Cicilan Ringan

Kompas.com - 08/06/2017, 09:03 WIB

Kabar gembira bagi Anda pengguna kartu kredit. Pasalnya, Bank Indonesia belum lama ini menerbitkan aturan baru mengenai penurunan bunga kartu kedit. Tentu, Anda bisa mendapatkan cicilan yang ringan.

Melalui Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP, mulai 1 Juni 2017 lalu, batas bunga kartu kredit yang diberikan bank sentral adalah 2,25 persen per bulan dan 26,95 persen per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit adalah 2,95 persen per bulan dan 35,4 persen per tahun.

Sebagai salah satu bank penerbit kartu kredit, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga sudah menurunkan suku bunganya. Para nasabah BCA akan mendapatkan suku bunga pembelanjaan dan tarik tunai Kartu Kredit BCA yang turun menjadi 2,25 persen dari 2,95 persen.

Dari laman resminya BCA, penurunan tersebut resmi efektif pada 1 Juni 2017. Nah, jika Anda belum memiliki kartu kredit, segera mengajukan permohonan kepemilikan kartu kredit di kantor cabang BCA terdekat atau hubungi Halo BCA di 1500888. (Adv) 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com