Advertorial

DPD RI Pastikan Bulog Akan Tampung Bawang Solok Rp 15.000 Per Kilogram

Kompas.com - 13/06/2017, 16:09 WIB

Upaya DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi petani bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menunjukkan hasil. Badan Urusan Logistik (Bulog) akhirnya mau menampung bawang Solok, dimana sebelumnya bawang hasil produksi petani di Solok itu tidak diterima oleh Bulog.

Dalam diskusi tentang komoditi bawang di Solok yang diinisiasi oleh Senator DPD RI Parlindungan Purba dan Nofi Candra ini, Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh berjanji Bulog akan menampung bawang merah Solok dengan harga Rp 15.000 per kilogram.

“Kami akan membeli, tetapi dengan catatan harga berdasarkan kualitas bawang dan transaksinya harus di bawah kendali tim pengawas komoditi Bawang yang dibentuk oleh pemerintah,“ ujar Tri Wahyudi.

Selain perwakilan Bulog, diskusi juga dihadiri oleh Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortukultura Kementerian Pertanian Priasto Setyanto. Kepada Priasto, Parlindungan Purba mendesak agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang memberi kepastian kepada petani bawang di Solok.

“Kami harus memberikan kepastian terhadap petani agar mereka dapat sejahtera. Terkait pemasaran bawang di Solok, harapannya ada MoU dari dua kementerian dengan Bulog,” ucap Senator dari Sumatera Utara ini.

Beliau juga menambahkan bahwa Bulog harus bersedia menampung hasil produksi bawang merah Solok. Anjloknya harga bawang yang diikuti dengan tidak diterimanya hasil produksi petani bawang oleh Bulog telah merugikan kesejahteraan petani bawang di Kabupaten Solok.

“Kami meminta agar Bulog dapat menerima hasil produksi bawang. Harapannya agar dengan adanya peranan Bulog, maka proses pemasaran bawang dapat lebih mudah dan kesejahteraan petani dapat terangkat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Sumatera Barat Nofi Candra mengutarakan bahwa  anjloknya harga bawang dan ditambah dengan tidak diterimanya komoditi oleh Bulog menimbulkan keresahan petani bawang.

“Saya memahami kondisi dan problema petani bawang di daerah Sumbar. Dengan harga harga Rp 15 ribu per kilo, tidak terlalu menguntungkan petani. Kami paham  karena kehidupan saya tidak jauh beda dengan saudara-saudara saya, para petani bawang. Oleh karena itu, kita harus mampu menghasilkan solusi dalam diskusi ini,” ujar Nofi.

Ujung dari  diskusi tersebut, setidaknya disepakati agar pemerintah daerah membentuk Tim Pengawas Harga Bawang yang beranggotakan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Bulog, serta perwakilan dari petani. Tim tersebut bertanggung jawab untuk memantau stabilitas harga bawang. Selain itu, juga akan terdapat tim yang beranggotakan Kementerian Pertanian dan Anggota DPD RI yang berperan dalam merumuskan sistem kerja.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com