Advertorial

Datangi DPD RI Dirut PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Listrik

Kompas.com - 21/06/2017, 12:05 WIB

Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir menemui Ketua DPD RI Oesman Sapta dan Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Senin (19/6/2017) lalu. Pada pertemuan tersebut Sofyan Basir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.

Menurutnya yang ada adalah pencabutan subsidi listri oleh pemerintah dari masyarakat yang tidak berhak memperolehnya. Subsidi akan dialokasikan kepada masyarakat yang memang benar-benar berhak menikmatinya.

Ketua DPD RI  memandang pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak sebagai kebijakan yang tepat. Hal itu disampaikan Oesman Sapta berdasarkan penjelasan Dirut PLN behwa dari tahun 2015 sampai sekarang tidak mengalami kenaikan listrik, yang ada pencabutan subsidi oleh pemerintah dari yang tidak berhak disubsidi kepada yang berhak disubsidi demi pemerataan listrik di Indonesia.

 “Menurut penjelasan Dirut PLN sampai sekarang tarif listrik turun. Itu faktanya, dan PLN bisa membuktikan hal tersebut. Tidak ada kenaikan tarif listrik, yang ada adalah pencabutan subsidi dari yang tidak berhak. Langkah ini diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah,” ujar Oesman.  

Sofyan Basyir memaparkan fakta bahwa sepanjang 2015 hingga saat ini tarif listrik mengalami penurunan. Tidak ada kenaikan harga.

Sebelum melakukan pencabutan subsidi PLN juga sudah melakukan pendataan ke lapangan dan menemukan fakta-fakta bahwa banyak anggota masyarakat yang sebenarnya mampu, menerima subsidi listrik.

Sementara masih banyak masyarakat yang semestinya berhak mendapat subsidi malahan tidak mendapatkannya. Akhirnya diputuskan kebijakan bahwa subsidi masih tetap diberikan kepada yang berhak saja. Jumlahnya sekitar 4,3 juta pengguna listrik.

“Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan 2 sampai 3 meteran 900-an watt tetap dibiarkan mendapat subsidi. Itu tidak tepa. Kebijakan ini berdasar fakta di lapangan dan kami sudah melakukan pemadanan data ke lokasi rumah-rumah. Ditemukan 19 juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 juta pengguna masih berhak disubsidi,” ujar Sofyan Basir.

Selain itu, Oesman Sapta menyoroti pandangan yang menyebut bahwa selama ini terjadi monopoli oleh PLN tidak tepat. Saat ini PLN sudah memberikan kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan daerah dari proyek 35 ribu megawatt yang dicanangkan pemerintah swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu megawatt, dan sisanya 10 ribu dikerjakan oleh PLN.

 “Pemerintah melalui PLN berkomitmen untuk mengerjakan proyek 35 ribu megawatt hingga tahun 2019 yang dikerjakan oleh swasta dan PLN sendiri, dan swasta kebagian mengerjakan 25 ribu megawatt sisanya 10 ribu oleh PLN, itu menunjukan bahwa PLN memberikan kesempatan kepada investor swasta dan daerah ikut serta dalam proyek tersebut,” jelas Senator Kalimantan Barat tersebut.

 

Pada saat yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba juga menyampaikan pandangan kepada Dirut PLN mengenai perlunya sumber energi alternatif. Menurutnya saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan karena itu perlu adanya sumber energi baru seperti minyak sawit ataupun gas.

“Saya setuju dengan porsi pencabutan subsidi listrik saat ini karena sudah tepat, hal lain yang perlu diperhatikan oleh PLN dalam perlu menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas,” tutup Senator asal Sumatera Utara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com