kabar mpr

Zulkifli Hasan Sesalkan Kasus Suap di Mojokerto dan Bengkulu

Kompas.com - 21/06/2017, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyesalkan dua peristiwa terjaringnya beberapa pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Dua peristiwa itu terdiri dari OTT pimpinan DPRD di Mojokerto dan OTT Istri Gubernur Bengkulu. Ia menganggap peristiwa tersebut merupakan salah satu bentuk pengabaian pemerintahh daerah terhadap nilai-nilai luhur kebangsaan.

"Itulah kalau semua diukur sama uang, pejabat ngejarnya kepentingan materiil. Lihat saja yang di Jawa Timur, Mojokerto, ketangkep KPK, dan lagi sekarang istri Gubernur Bengkulu," ujarnya saat menyampaikan pidato di hadapan perwakilan ormas Islam se-Kabupaten Bogor dalam acara Sosialisasi Empat pilar MPR RI di sebuah hotel, kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6) siang.

Zulkifli juga menegaskan bahwa peristiwa itu tidak mencerminkan perilaku pejabat pemerintah daerah yang sesungguhnya, yaitu bekerja untuk masyarakat dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan. Menurutnya, para tersangka yang tertangkap KPK bukan pejabat daerah, melainkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau apa apa yang dikejar uang, enggak ada habisnya. Hilang rasa percaya masyarakat kepada pejabat setempat," kata pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan itu.

Zulkifli mengingatkan kepada para pejabat daerah untuk senantiasa menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh negara. Selain itu, mereka juga harus menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam peristiwa OTT di Mojokerto, KPK menetapkan empat orang tersangka yang terdiri dari Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto sebagai pihak pemberi suap, Ketua DPRD Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (PKB), dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (PAN). juga selaku pihak penerima suap. Saat penangkapan, KPK menemukan uang senilai Rp 470 juta dalam OTT.

Tidak hanya itu saja, aparat KPK juga menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam OTT yang melibatkan istri dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yaitu Lili Madarati, Selasa (20/6/2017) kemarin.

Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Herman mengungkapkan bahwa penangkapan Lili Madarati dilakukan atas dasar penerimaan uang suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor.  Usai diringkus KPK, Lili bersama tiga orang diamankan ke Polda Bengkulu.

Namun, selang beberapa saat, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terlihat mendatangi Polda Bengkulu. Kelimanya kini telah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DAR)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com