Advertorial

DPD RI Berikan Sejumlah Pertimbangan dalam R-APBN 2018

Kompas.com - 06/07/2017, 18:40 WIB

Dewan Perwakilan Daerah memberikan sejumlah pertimbangan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal serta dana transfer daerah dalam rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2018. Sidang paripurna luar biasa DPD digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/7/2017) siang.

Sidang dibuka oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, lalu dilanjutkan dengan pemaparan pertimbangan dari Komite IV DPD yang disampaikan oleh Ajiep Padindang selaku ketua komite IV. Ajiep menjelaskan pertimbangan DPD RI terhadap R-APBN 2018 setidaknya menyoroti tiga hal terkait asumsi ekonomi makro 2018, kebijakan fiskal tahun 2018, dan penguatan anggaran prioritas.

Dalam segi asumsi ekonomi makro 2018, DPD RI menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,3 persen dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 7-8 persen. Hal itu disebabkan oleh perbaikan perekonomian global, penguatan konsumsi masyarakat serta meningkatnya rencana investasi pada tahun 2018.

"Potensi ekonomi nasional memungkinkan untuk dapat tumbuh lebih tinggi dan berkualitas jika perencanaan anggaran bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta dilakukan secara efektif," ujar Ajiep dalam paparannya.

Perihal inflasi, DPD menetapkan asumsi inflasi sebesar 4 persen dikarenakan adanya peningkatan konsumsi masyarakat disertai perbaikan harga komoditas. Pemerintah disarankan untuk menjaga stabilitas harga komoditas dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga alokasi subsidi pangan dan dana cadangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam nilai tukar rupiah, DPD RI berpendapat bahwa rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dollar sebesar Rp 13.300 per dollar AS yang disebabkan oleh membaiknya perekonomian domestik serta arus modal ke dalam negeri," papar Ajiep.

DPD menyarankan pemerintah perlu memperhatikan arus modal ke luar negeri tetap terkendali serta mengurangi pinjaman luar negeri. Di sisi lain, kebijakan moneter dalam negeri terbilang moderat. 

Sedangkan dalam sektor perminyakan, DPD berpendapat bahwa pemerintah perlu menyiapkan pengaman untuk mengurangi dampak fluktuasi harga minyak internasional. Pasokan BBM dalam negeri juga menjadi fokus perhatian untuk menjaga stabilitas harga BBM satu harga. 

"Pemerintah juga perlu membangun infrastruktur pendukung, serta peta jalan dan rencana aksi pengamanan ketahanan energi dengan membangun berbagai prasana dan sarana pengilangan minyak," jelasnya.

DPD juga menyoroti upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan dalam negeri. Dalam laporannya, DPD meminta pemerintah untuk memanfaatkan kondisi perekonomian dalam negeri yang baik untuk memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kualitas pendidikan dalam negeri. 

"DPD RI juga berpandangan bahwa pemerintah perlu memberikan perluasan kesempatan usaha untuk masyarakat kelas bawah, memberikan perluasan akses pengembangan UMKM, meningkatkan infrastruktur daerah tertinggal, dan melaksanakan proyek padat karya," ujar pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut.

Penguatan Anggaran Prioritas

Ajiep memaparkan bahwa DPD berharap pemerintah perlu memperkuat anggaran prioritas yang terdiri dari infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dalam bidang infrastruktur, pemerintah perlu mengurangi kesenjangan infrastruktur antar-daerah.

"Dalam bidang pendidikan, DPD berpendapat bahwa anggaran pendidikan melalui transfer daerah perlu memperhatikan kemanfaatannya bagi daerah serta pemerintah perlu memperhatikan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan distribusi dan kompetensi guru," ungkapnya.

Dalam bidang kesehatan, pemerintah diharapkan memberikan perhatian program-program kesehatan untuk para ibu, bayi, dan balita serta peningkatan fasilitas puskesmas dan keberadaan dokter. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com