kabar ketenagakerjaan

Tenaga Kerja Rentan Kini Punya Harapan untuk Miliki Jaminan Sosial

Kompas.com - 07/07/2017, 13:30 WIB

Sebagai tenaga kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan yang sangat penting. Jaminan tersebut akan memberikan manfaat bagi para pekerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Pensiun.

Pemerintah sendiri terus berupaya mendorong kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Namun, kebutuhan akan jaminan tersebut seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para pekerja di sektor-sektor rentan.

“Jadi selama ini kan banyak pekerja-pekerja yang formal. Nah, yang rentan itu juga memerlukan kehadiran negara,” ujar Plt. Dirjen Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Maruli A. Hasoloan, pada Kamis (06/07/2017).

Pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka para pekerja Bukan Penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka belum cukup mampu untuk mengikuti program jaminan sosial.

Seperti yang diungkapkan Maruli, berdasarkan pertemuan antara Menakir M. Hanif Dhakiri dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Kemenaker mendukung upaya yang dilakukan BPJS dalam memerhatikan para tenaga kerja rentan.

“Mendukung (kepesertaan) pekerja rentan yang dilakukan oleh BPJS (ketenagakerjaan). Sehingga BPJS (Ketenagakerjaan) itu benar-benar care memberikan perhatian kepada tenaga kerja rentan,” kata Maruli.

Upaya yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan berinovasi membuat Gerakan nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Gerakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui donasi masyarakat umum atau korporasi dalam pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan.

Pendanaannya bisa dilakukan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan atau individu-individu untuk membantu para pekerja rentan tersebut. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com