kabar mpr

Ketua MPR: Ketimpangan Ekonomi Erat Kaitannya dengan Persoalan Bangsa Saat Ini

Kompas.com - 12/07/2017, 17:08 WIB

Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Simposium Nasional bertajuk “Sistem Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945”, hari ini, Rabu (12/7/2017).

Simposium yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/ DPR ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator (Menko)  Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Selain itu juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Mengawali sambutannya, Zulkifli melontarkan penilaian mengenai betapa pentingnya tema perekonomian dan kesejahteraan sosial yang dibahas dalam simposium tersebut. Menurutnya Perekonomian dan kesejahteraan sosial sangat berkaitan dengan sejumlah persoalan bangsa yang terjadi saat ini.

“Simposium ini adalah sebuah langkah yang tepat untuk membahas sejumlah persoalan yang saat ini terjadi. Khususnya soal kesenjangan ekonomi, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Tema simposium ini sesuai dengan kondisi bangsa,” ujar pria yang akrab disapa Bang Zul ini.

Ia juga menegaskan soal sistem perekonomian nasional yang terdapat di dalam UUD NRI tahun 1945. Zulkifli mengatakan sistem perekonomian nasional sejatinya telah diatur secara yuridis dan konstitusional dalam Pasal 33 UUD NRI tahun 1945. Sistem perekonomian nasional dalam undang-undang seharusnya merupakan perwujudan dari sila ke-5 Pancasial yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pembukaan UUD, pasal 33 jelas bunyinya yaitu negara ini telah bersumpah untuk melindungi segenap tumpah darah tanah airnya. Artinya senasib sepenanggungan,” jelasnya.

Menurut Ketua Umum PAN ini, Indonesia sudah 71 tahun merdeka. Sebagai negara demokrasi seharusnya semua pihak menjadi setara. Namun sayang yang terjadi saat ini adalah masyarakat satu sama lain saling membedakan diri ke dalam golongan-golongan tertentu dengan menyebut pancasilais atau anti pancasila.

Maka dari itu ia mengimbau agar seluruh elemen bangsa kembali pada Pancasila sebagai pemersatu.“Demokrasi Pancasila seharusnya melahirkan keadilan serta kesejahteraan bersama untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.   

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com