kabar mpr

Ketua MPR Minta Pansus Angket Tidak Melemahkan KPK

Kompas.com - 17/07/2017, 11:10 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta keberadaan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak dijadikan sebagai alat politik transaksional maupun sarana untuk melemahkan kinerja KPK.

"Banyak yang bertanya kepada saya apakah pansus ini melemahkan atau memperkuat? Saya minta pansus harus betul-betul menunjukan memang ingin memperbaiki dan memperkuat KPK," ujarnya seusai menghadiri perayaan ulang tahun Dewa Perang Konco Kwan Sing Tee Koen ke-1857 di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur, Minggu (16/7/2017) malam.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kehutanan itu juga telah mengingatkan agar pansus juga harus bergerak berdasarkan pandangan para pakar hukum. Hal itu dinilainya agar publik bisa memperoleh penjelasan yang kuat terhadap posisi pansus.

Pansus Hak Angket KPK sejak dibentuk telah menuai kontroversi. Mulai dari ketuk palu pengesahan pansus, kritik sudah mulai berdatangan.

Keabsahan pembentukan hak angket pun dipertanyakan. Terlebih sejumlah pakar hukum tata negara telah menyatakan bahwa KPK tidak bisa menjadi objek hak angket.

Manuver pansus yang mengunjungi para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu semakin menuai kritik dari berbagai pihak.

Penolakan pun dilancarkan oleh berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat sipil mulai dari akademisi hingga organisasi islam seperti Nahdlatul Ulama (NU). Aksi-aksi juga dilakukan, baik di depan gedung KPK maupun di depan gedung DPR.

Bersamaan dengan penolakan tersebut, pansus juga mulai menggalang dukungan. Beberapa kelompok menyatakan dukungannya, misalnya disampaikan langsung lewat forum audiensi kepada pansus.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com