0
Kilas

Aparatur Pemerintah Banyuwangi Diminta Tak Diskriminatif

Kompas.com - 17/07/2017, 16:14 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyayangkan adanya penolakan terhadap siswa SMP berinisial NWA di Banyuwangi. Anas menegaskan seluruh aparatur sipil negara tidak boleh diskriminatif.

 

Dalam Kompas.com (16/7/2017), NWA, seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi yang memilih menarik berkas pendaftarannya. Ia dan orangtuanya merasa menerima pelakuan diskriminatif. Sekolah tersebut menerapkan aturan menggunakan jilbab bagi siswinya. Sedangkan, NWA beragama non-Islam.

 

Anas meminta semua pihak di Banyuwangi bisa saling menghormati perbedaan. Seharusnya, perbedaan menjadi keunggulan untuk membangun daerah dan bukan menjadi penghambat.

 

“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi anak, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA,” kata Anas.

 

Ia pun mengundang NWA beserta ayahnya untuk sarapan pagi serta berbincang di kantor bupati pada Senin (17/7). Pertemuan itu untuk menghindari salah paham. Anas juga menyampaikan permintaan maaf dari pemerintah.

 

”Pagi ini, Saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMP Negeri 3 adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya,” ujar Anas.

 

Ia berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir di Banyuwangi. Bupati Banyuwangi telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil sejumlah langkah untuk bisa diterapkan di sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan mesti segera mengingatkan kepala sekolah yang memberlakukan aturan diskriminatif bagi siswa.

 

”Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.

 

Timotius Purno Ribowo, ayah NWA mengapresiasi respon cepat Anas. Apalagi, NWA saat ini telah diterima dan mulai belajar di SMP Negeri 1 Genteng, Banyuwangi. "Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas," kata dia.

 

Usai sarapan pagi bersama, Anas berpesan agar NWA bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Genteng, Banyuwangi. NWA tidak menyia-nyiakan kesempatan bertemu dengan orang nomor satu di Banyuwangi itu. Ia pun mengajak Anas untuk swafoto di kantornya.

 

"Harus serius ya belajarnya. Semoga terwujud cita-citanya menjadi bidan," kata Bupati Anas yang disambut senyum malu-malu NWA.

 

Perlakuan diskriminatif yang viral di media sosial

NWA mengajak Bupati Anas untuk swafoto saat diundang sarapan di Kantor Bupati Banyuwangi. NWA sebelumnya menerima perlakuan diskriminatif di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi. Kini, NWA telah diterima di SMP Negeri 1 Genteng, Banyuwangi. FIRMAN ARIF/KOMPAS.com NWA mengajak Bupati Anas untuk swafoto saat diundang sarapan di Kantor Bupati Banyuwangi. NWA sebelumnya menerima perlakuan diskriminatif di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi. Kini, NWA telah diterima di SMP Negeri 1 Genteng, Banyuwangi.

 

Warganet dikejutkan dengan mencuatnya berita tentang aturan SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi yang mendiskriminasi siswi baru berinisial NWA. Berita ini segera ramai menjadi perbincangan netizen di jagad twitter pada Minggu, (16/7/2017).

 

Sejumlah akun yang memiliki banyak pengikut pun merespon dengan menyebut akun Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

 

"Bupati @a_azwarnas? Sekolah umum tapi diskriminatif. Kasihan siswa Nasrani ini yg ditolak kecuali mau pakai jilbab," kicau Iman Brotoseno dalam akun twitter @imanbr yang memiliki pengikut 67.9 ribu orang tersebut.

 

Sedangkan, akun @PartaiSocmed yang berpengikut 126 ribu orang pun melakukan hal yang sama yakni mengutip tautan berita yang menjadi viral dan menyebut akun Bupati Anas. Begitu pula dengan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Banyuwangi Pendeta Anang Sugeng.

 

Bupati Banyuwangi merespon berita yang menjadi viral di dunia maya tersebut. Ia segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono, untuk segera membatalkan aturan yang merupakan inisiatif pihak sekolah tersebut.

 

Anas pun memanfaatkan media sosial untuk meluruskan persoalan yang terlanjur viral. Melalui akun twitter miliknya yang berpengikut 93 ribu orang me-retweet berita pembatalan aturan tersebut. Anas pun membalas mention yang meminta Bupati Anas untuk segera bertindak atas aturan tersebut.

 

Selain itu, ia menggunakan akun instagram @azwaranas.a3 dengan pengikut 36.2 ribu pengikut untuk menyampaikan permintaan maaf, sekaligus menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah dibatalkan.

 

"Soal kejadian tidak mengenakkan di SMPN 3 Genteng. Saya memohon maaf atas kebijakan kepala sekolah tersebut. Kebijakan inisiatif pimpinan sekolah tersebut sudah saya batalkan," tulis bupati berusia 43 tahun tersebut.

 

"Mari jaga kerukunan semua umat. Adem. Kurangi provokasi karena ini hal sensitif. Kita semua sudah sepakat bahwa kebhinekaan kita jaga dan junjung bersama. Selamat berakhir pekan, siap sambut pekan depan yg bermanfaat. Terima kasih," lanjut Bupati Anas. (KONTRIBUTOR BANYUWANGI/ FIRMAN ARIF)

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau