Advertorial

Ini Alasan DPD RI Mendorong Penataan dan Pemekaran Daerah

Kompas.com - 20/07/2017, 13:49 WIB

DPD RI dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) melaksanakan rapat kerja membahas penataan daerah. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Istana Wakil Presiden pada Selasa (18/7/2017) sore. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua DPOD, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

DPD RI sebagai perwakilan daerah berpandangan bahwa pemerintah sudah semestinya menganggap penataan daerah sebagai kebijakan strategis untuk keteguhan nasional.

Dalam pertemuan itu, Oesman Sapta menyatakan penataan daerah merupakan bentuk komitmen DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah. Selain itu, penataan daerah dinilai merupakan kebijakan yang rasional untuk membuka ruang bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dengan demikian, penataan daerah dapat menjadi solusi untuk membuka isolasi, kemiskinan, dan kesenjangan daerah-daerah, terutama di daerah perbatasan. Hal ini pun sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden RI Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah.

Oesman mengatakan untuk mewujudkan itu diperlukan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah.

"Namun, regulasi yang terkait dengan Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) tersebut belum ada, hal ini menjadi kendala utama untuk Penataan Daerah," tutur Oesman.

Selain itu, Oesman pun menyatakan perlunya keturutsertaan pemerintah pusat untuk menyusun strategi pengembangan daerah. Sehingga bisa didapatkan gambaran besar idealitas dan kebijakan afirmasi untuk mengakselerasi daerah-daerah yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional.

"Hal ini penting, karena pada dasarnya tujuan utama pemekaran daerah adalah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan dan pembangunan," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com