Kilas

Ahmad Heryawan Mengklaim Penyerapan Anggaran Jawa Barat Sesuai Jadwal

Kompas.com - 15/08/2017, 12:43 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui penyerapan anggaran per Agustus 2017 mencapai 50 persen. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan besarnya penyerapan APBD itu lebih baik dibanding Agustus tahun lalu.

“Kami bagus pencairannya (serapan anggaran). Sekarang di bulan Agustus awal, pencairan sudah di atas 50 persen," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (14/8/17).

Pada Agustus 2016, besarnya penyerapan anggaran sekitar 30 persen. Menurut dia, penyerapan APBD yang optimal sejalan dengan program-program yang berdasarkan kebutuhan masyarakat.
 
Dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Selasa (15/8/2017), serapan APDB akan lebih meningkat seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai proyek besar pertengahan tahun hingga menjelang akhir tahun.

Tahun lalu, Jawa Barat menyerap 93,6%  APBD atau tertinggi dibanding provinsi lainnya.
 
“Tahun lalu serapan kita 93 persen lebih. Tidak ada provinsi (penyerapan anggaran) sampai 90 persen, kecuali Jawa Barat,” katanya.
 
Serapan APBD Jawa Barat pada semester pertama 2017 mencapai Rp 16,206 triliun dari total APBD 2017 sekitar Rp 33 triliun.

Ia mengaku penyerapan APBD Jawa Barat hingga saat ini masih sesuai jadwal atau belum saatnya dipakai. Basis pendapatan dan belanja sesuai dengan prinsip tahun berjalan.

Sejumlah anggaran yang belum terserap karena proses lelang dan kontrak belum selesai. Heryawan segera menginstruksikan organisasi pemerintah daerah (OPD) agar segera membereskan lelang dan kontrak.
 
“Kalau anggaran dianggap 100 persen, kalau penyerapan di bulan Juli sudah 50 persen itu normal, artinya yang mengendap sedikit," katanya.

Kendala penyerapan anggaran

Pencairan anggaran membutuhkan mekanisme administrasi. Dengan adanya proses birokrasi administrasi tersebut, penyerapan anggaran sering terhambat.

Bank Jabar dan Banten (BJB) di Jalan Naripan, Bandung, Jawa Barat. KOMPAS.com/ Rio Kuswandi Bank Jabar dan Banten (BJB) di Jalan Naripan, Bandung, Jawa Barat.

Heryawan mencontohkan adanya perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun ini.

Integrasi SMA dan SMK mengubah mekanisme pembayaran tunjangan guru atau pembayaran lain. Administrasi keuangan sekolah mesti mengubah langkah-langkah kerja sesuai dengan aturan.
 
Berdasarkan data Pemerintah Jawa Barat, realisasi belanja Per 31 Juli, tahun anggaran 2016 sebesar 37.36 persen sedangkan tahun anggaran 2017 sebesar 45.19 persen.

Sementara, realisasi belanja Per 14 Agustus tahun anggaran 2016 sebesar 43.65 persen, sedangkan tahun anggaran 2017 sebesar 49.49 persen. “Ketiga, Saldo Kas Per tgl 14 Agustus 2017 Rp. 6.548.568.150.517,” kata Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Jawa Barat, M Solihin.
 
Solihin mengatakan, penyerapan APBD Jawa Barat sama sekali tidak ada masalah. Pemerintah Jawa Barat masih menjalankan sejumlah lelang proyek yang akan berdampak pada penyerapan anggaran.

“Harus diingat, bahwa realisasi pendapatan dan belanja dalam APBD kita menganut prinsip tahun berjalan. Jadi bisa saja kas daerah bertambah karena faktor pendapatan dan itu akan diserap dengan belanja pemerintah melalui mekanisme lelang dan mekanisme lainnya,” ujarnya.

Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat (13/2/2017)Achmad Fauzi Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat (13/2/2017)

 
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat dana mengendap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 7,94 triliun. Solihin mengakui APBD tersimpan di kas bank daerah.
 
“Karena proses penyerapan anggaran terus berlangsung, diantaranya untuk pembayaran atas pembangunan fisik kepada pihak ketiga yang dibayarkan per termin sesuai dengan kontrak,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com