Advetorial

HUT RI Ke-72, Ketua MA Berharap Lembaga Peradilan Dapat Memperkokoh Nilai-Nilai Keadilan

Kompas.com - 18/08/2017, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. DR. M. Hatta Ali, SH, MH. , berharap momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 mampu memberi semangat kepada seluruh aparatur peradilan dalam memperkokoh nilai-nilai keadilan bagi segenap masyarakat Indonesia.

"Saya selaku Ketua Mahkamah Agung mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, Semoga Bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju dan mapan di segala bidang," ujarnya di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/8).

Hatta menuturkan, Mahkamah Agung berkomitmen untuk mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat dan pencari keadilan.

"Kami tidak akan pernah bosan untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tegas Hatta.

Berbagai prestasi telah dilakukan MA, salah satunya dengan menciptakan sejumlah inovasi yang mendukung terhadap akses keadilan dan pelayanan publik antara lain penerapan sistem Audio Text Recording (ATR) dan Mekanisme Penghitungan Biaya Perkara Sendiri Secara Elektronik (e-SKUM). Selain itu yang patut dibanggakan adalah MA juga telah melakukan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan terhadap 186 pengadilan di seluruh Indonesia. Hatta berharap di tahun 2018 mendatang, seluruh pengadilan di Indonesia bisa terakreditasi.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di bidang hukum bagi masyarakat terpencil, Mahkamah Agung gencar menyelenggarakan program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan bagi perkara Pengesahan Perkawinan dan Isbat Nikah.

"Jumlah penyelesaian perkara melalui program sidang keliling dan sidang diluar gedung pengadilan terus semakin meningkat, ini sangat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil untuk mendapatkan akses terhadap pelayanan pengadilan," ungkap Hatta dalam keterangan pers digedung MA

Dalam hal penanganan perkara, untuk semester pertama tahun 2017, tepatnya antara bulan Januari sampai dengan Juni, Mahkamah Agung telah berhasil memutus sebanyak 7.589 perkara dari total beban perkara sampai dengan Juni 2017 sebanyak 10.754 perkara.

Di bidang keterbukaan informasi publik, Mahkamah Agung hingga bulan Juli 2017 telah mempublikasikan sebanyak 2.292.516 putusan pada direktori Mahkamah Agung yang dapat diakses dengan mudah oleh publik. Selain itu masyarakat juga dapat mengakses perkembangan proses perkara di pengadilan pada tingkat pertama dan tingkat banding secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sedangkan untuk perkara kasasi dan PK dapat diakses melalui portal http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara. Dan untuk informasi selengkapnya, masyarakat juga bisa melihat dalam situs resmi www.mahkamahagung.go.id

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com