kabar ketenagakerjaan

Indonesia-Filifina Bahas Instrumen Perlindungan Pekerja Migran ASEAN

Kompas.com - 19/08/2017, 10:01 WIB

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI  M .Hanif Dhakiri mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Filipina H.E. Silvestre H. Bello III pada Jumat 18 Agustus 2017.  Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementrian Ketenagakerjaan RI tersebut fokus membicarakan instrumen perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran di ASEAN.

Pertemuan bilateral ini mempunyai arti penting mengingat kedua negara sama-sama sebagai pengirim pekerja migran (sending country) terbesar di ASEAN. Saat  ini Filipina juga menjabat sebagai Ketua ASEAN.

“Kami intensif membicarakan instrument perlindungan hak-hak pekerja migran  yang dapat disepakati oleh semua anggota ASEAN, termasuk perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran,” kata  Menteri Hanif usai pertemuan. 

Sebelumnya, Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran ASEAN dibahas pada acara Senior Labour Official’s Meeting (SLOM) yang diselenggarakan di Manila, Filipina pada Maret lalu.

Hanif mengatakan Indonesia dan Filipina sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran, karena Indonesia dan Filipina menjadi salah satu negara dengan jumlah buruh migran yang besar.

Menaker Hanif mengatakan, pertemuan bilateral  difokuskan pada pembahasan  mengenai isu status instrument, perlindungan hak- hak pekerja migran, serta perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran  juga mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh untuk penyelesaian penyusunan instrumen tersebut.

Di tingkat ASEAN, kedua negara mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai, tukar informasi pasar kerja, peningkatan  pengakuan keahlian, dan  pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan. Indonesia juga mengusulkan pembahasan khusus mengenai kelompok pekerja migran rentan (vulnerable workers), khususnya pekerja domestik dalam konteks kerja sama ASEAN. “Termasukperlindungan untuk pekerja migran non prosedural,” ungkap Hanif.

Menteri Tenaga Kerja Filipina, H.E. Silvestre H. Bello III menyambut baik usulan dari Menaker Hanif terkait perlindungan pekerja migran. “Kami sangat senang dan berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri atas usulan dan idenya. Saya harap hasil kesepakatan instrumen ini akan lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran di kawasan ASEAN nantinya,” kata Silvestre.

Pertemuan pembahasan Instrumen ASEAN tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran selanjutnya akan dibahas pada pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 -  26 Agustus 2017 di Pasay City, Manila, Filipina.

Hasil Pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM)  pada pertemuan ALMM on Occupational Safety and Health (OSH) yang akan diselenggarakan di Singapura pada tanggal 3 September 2017, di sela-sela pertemuan the XXI World Congress on Safety and Health at Work 2017.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com