Kilas

Aher Bagi-bagi Uang Bansos

Kompas.com - 23/08/2017, 11:30 WIB


KOMPAS.com - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat membagikan dana bantuan sosial (bansos) untuk 300 lembaga. Pemberian bansos itu merupakan hasil koordinasi dengan tim pencegahan tim satuan tugas supervisi dan pencegahan (Korsupgah) wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (23/8/2017), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, selama ini pemberian dana hibah kerap dicurigai.

Sebab itu, dana hibah disalurkan untuk urusan yang paling pokok dibutuhkan masyarakat seperti pembangunan sekolah, tempat ibadah dan pesantren.

"Kami ingin dana hibah akan tetap berjalan bagi urusan-urusan sangat penting seperti ruang kelas baru bagi sekolah-sekolah swasta, untuk masjid urusan-urusan keagamaan dan ketakwaan, bisa juga bagi pesantren yaitu asrama, bisa juga untuk majelis ta'lim," kata Ahmad Heryawan, Selasa (22/8/2017).

Selama ini, dia melanjutkan, dana hibah dikucurkan untuk pembangunan fisik. Jadi tidak satupun dana hibah diperuntukan bagi pembangunan non-fisik. Pencairan dana hibah non-fisik akan sulit dalam proses pengawasannya.

"Jadi kalau hibah-hibah non-fisik kita khawatir pengawasan kami kurang, maka untuk itu dihentikan dulu dana hibah non-fisik. Pada tahun 2014 dana hibah yang biasa adanya fisik, sehingga bisa diketahui bisa dinilai, bisa diperiksa mana saja atau dipakai apa saja hibah itu," ujarnya.

Baca: Atlet Jawa Barat Peraih Emas Sea Games akan Mendapat Kadeudeuh

Menurut dia, hibah yang diberikan tidak serta merta memenuhi kebutuhan lembaga penerima hibah. Pemerintah hanya memberikan sebagian dana yang dibutuhkan suatu lembaga.

"Orang butuh  7 kelas kita kasih 3 kelas, yang lainnya biar mereka berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencari swadaya masyarakat dan dibangun bersama-sama," katanya

Heryawan menambahkan, untuk anggarannya sendiri beragam tidak merata, sesuai dengan yang dibutuhkan akan tetapi Pemerintah Jawa Barat hanya memberi beberapa macam.

"Kalau kelas dan pesantren itu sepaket dan satu paketnya itu 100 juta. Kalau sebuah lembaga diberikan tiga kelas berarti tiga ratus (juta)," ujarnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com