Kilas

Humas Pemerintah Ujung Tombak Melawan Hoax

Kompas.com - 24/08/2017, 08:35 WIB

KOMPAS.com – Lembaga kehumasan memiliki peran penting untuk melawan informasi palsu atau hoax. Informasi positif juga wajib dipublikasikan humas pemerintahan kepada masyarakat.

“Di era digital seperti saat ini, humas harus sangat hati-hati memberi pernyataan, sangat akurat. Usahakan selalu gunakan bahasa yang positif,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital di Bandung, Selasa (22/8/17).

Ahmad Heryawan mengimbau humas pemerintahan mampu berkomunikasi dengan baik. Sehingga, karakter bangsa tercermin melalui komunikasi yang positif.

“Sebagai bangsa yang punya tata krama dan nilai luhur, mari jalin hubungan dengan masyarakat melalui komunikasi yang sangat baik,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Humas pemerintah harus memiliki relasi dan komunikasi yang baik dengan media massa. Pengelolaan informasi, dia melanjutkan, mesti berdasarkan data dan fakta.

Baca: Universitas Diminta Berperan Mengurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Menurut dia, isu positif harus lebih banyak dikemukakan, tanpa menutupi kekurangan program atau kebijakan yang telah dilakukan lembaga.

Informasi bisa dengan cepat berkembang dan tersebar luas kepada publik. Salah satu faktornya yaitu penggunaan teknologi digital serta penggunaan media sosial.

Informasi yang tersebar tak hanya berita yang bermanfaat bagi publik. Saat ini, berbagai informasi palsu atau bohong yang kita kenal dengan hoax justru lebih banyak beredar. Sebab itu, kata Heryawan, berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah bertanggung jawab untuk menangkalnya.

Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung menekankan pentingnya penggunaan media sosial dalam manajemen komunikasi pemerintahan di era digital ini. Media sosial saat ini memang belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena keterbatasan akses.

Namun, pemerintah tak bisa menampik media sosial lebih efektif dalam menyampaikan informasi dan mempengaruhi masyarakat. Misalnya, fenomena dan pesan Presiden RI Joko Widodo ketika pakaian adat saat peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 tersebar cepat melalui media sosial. 

Baca juga: Karnaval Kemerdekaan di Kota Bandung Bakal Dihadiri Presiden Jokowi

Komunikasi publik mesti dilakukan secara proaktif dan terus menerus sehingga efektif dan efisien. Media sosial mempunyai peran besar dalam hal ini.

Pramono meminta agar lembaga-lembaga negara memanfaatkan media sosial dalam menginformasikan program atau kebijakan yang telah dilakukan. Lembaga humas pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Di era digital ini belum semuanya mampu memahami dengan baik. Yang namanya era digital itu selalu menimbulkan atau meninggalkan jejak, sampah digital,” katanya.

Pemerintahan Jokowi-JK, kata dia, menegaskan bahwa demokrasi di dunia maya tidak boleh dibungkam. Namun, berita bohong dan fitnah tak boleh diterima begitu saja oleh masyarakat. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan berita yang faktual.

“Harus ada proses edukasi dan literasi media harus dilakukan,” ujarnya.

Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie (kiri), Istri Presiden Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo (kedua dari kiri), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (ketiga dari kiri), Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri (keempat dari kiri), Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (keempat dari kanan), Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Mufidah Kalla (ketiga dari kanan), Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (kedua dari kanan), Istri Presiden ke-6 Republik Indonesia, Kristiani Herrawati Yudhoyono berpose bersama saat perayaan HUT Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8/2017). SETPRES/AGUS SUPARTO Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie (kiri), Istri Presiden Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo (kedua dari kiri), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (ketiga dari kiri), Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri (keempat dari kiri), Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (keempat dari kanan), Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Mufidah Kalla (ketiga dari kanan), Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (kedua dari kanan), Istri Presiden ke-6 Republik Indonesia, Kristiani Herrawati Yudhoyono berpose bersama saat perayaan HUT Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8/2017). SETPRES/AGUS SUPARTO

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sosial media memiliki fungsi ideal sebagai sarana untuk menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain), dan mempengaruhi (to influence).

Menurut dia, kepala daerah dan aparatur sipil negara harus berani berkomunikasi dengan wartawan atau media.

Kebijakan untuk masyarakat harus segera diketahui masyarakat. Oleh sebab itu, lembaga kehumasan pemerintah mesti bekerja cepat dalam menyebarkan informasi.

"Harus disebarkan kepada masyarakat. Kalau tidak, percuma, karena publik tidak akan tahu hasil kerja pemerintah yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Untuk itu, imbuh Tjahjo, sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif amat dibutuhkan. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dibentuk untuk memperlancar urusan pemerintahan umum.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau