Advertorial

Bahaya Investasi Bodong dengan Skema Ponzi

Kompas.com - 25/08/2017, 14:30 WIB

Memilih instrumen investasi harus dilakukan dengan seksama. Karena bukan hanya Anda keuntungan yang didapatkan tidak maksimal saja, salah-salah kamu malah bisa salah pilih investasi bodong.

Investasi bodong di Indonesia yang sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja setidaknya ada 400. Investasi tersebut menawarkan beragam metode dengan iming-iming mendapat keuntungan dalam waktu sekejap.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan bahwa di Cirebon, Makassar, Bengkulu, dan Malang adalah tempat-tempat yang paling banyak muncul investasi bodong. Bukan hanya sekedar muncul saja, tapi sudah masuk ke tahap serius.

Produk investasi bodong yang paling banyak muncul adalah skema Ponzi.

“Skema ponzi bentuknya seperti multilevel marketing atau arisan. Tidak ada usaha tapi menghimpun dana dari masyarakat,” ungkap Kusumaningtuti.

Guna menindak investasi bodong tersebut, OJK bekerja sama Satgas Waspada Investasi. Dalam portal investigasi, OJK dan Satgas Waspada Investasi sudah memasukkan setidaknya 60 investasi bodong yang jelas tak punya izin dari OJK. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan bertambah menjadi 80 investasi ilegal.

“Maraknya investasi bodong lantaran tingkat literasi keuangan yang belum memadai dan kemudahan akses keuangan yang masih minim,” katanya.

Karenanya, OJK memberi edukasi agar masyarakat tetap waspada, juga mempermudah operasional investasi yang resmi dan berizin.

“Penegakan hukum sekarang harus ditingkatkan. Penindakan supaya menimbulkan efek jera dan masyarakat jadi tahu dan hati-hati,” pungkas Kusumaningtuti.

BCA Senantiasa di Sisi Anda

Sumber: smart-money.co

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com